Breaking News

Bejatnya Baharudin Saleh, Tega Setubuhi 3 Anak Tiri Puluhan Kali Selama 6 Tahun

Pelaku bernama Bahrudin Saleh yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir tega mencabuli tiga anak tirinya.

|
Editor: Faisal Zamzami
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
Bahrudin Saleh, seorang juru parkir tega mencabuli tiga anak tirinya puluhan kali saat kondisi rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sepi. 

Karena suami pertamanya ditangkap dan diproses hukum karena mencabuli anak kandung pertamanya," tuturnya.

Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hukuman itu, kata Lilipaly sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi.

"Anaknya dilarang oleh ibunya untuk tidak menceritakan persetubuhan ini kepada siapapun," imbuhnya. 

 

Baca juga: Kejamnya Didik, Tak Hanya Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Diduga Cabuli Korban sebelum Dihabisi

Baca juga: Sosok Saksi Istimewa Kubu Pegi, Siap Bongkar Kronologi Lengkap Kasus Vina, Kini Dilindungi

Baca juga: Keluarga dari Ibu yang Cabuli Anaknya Minta Suami Pelaku Jadi Tersangka, Ungkap Alasannya

Tribunnews.com: Usai Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Bocah di Cipayung Dicabuli Ayah Tiri Selama 6 Tahun

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved