Bejatnya Baharudin Saleh, Tega Setubuhi 3 Anak Tiri Puluhan Kali Selama 6 Tahun
Pelaku bernama Bahrudin Saleh yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir tega mencabuli tiga anak tirinya.
Karena suami pertamanya ditangkap dan diproses hukum karena mencabuli anak kandung pertamanya," tuturnya.
Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Hukuman itu, kata Lilipaly sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi.
"Anaknya dilarang oleh ibunya untuk tidak menceritakan persetubuhan ini kepada siapapun," imbuhnya.
Baca juga: Kejamnya Didik, Tak Hanya Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Diduga Cabuli Korban sebelum Dihabisi
Baca juga: Sosok Saksi Istimewa Kubu Pegi, Siap Bongkar Kronologi Lengkap Kasus Vina, Kini Dilindungi
Baca juga: Keluarga dari Ibu yang Cabuli Anaknya Minta Suami Pelaku Jadi Tersangka, Ungkap Alasannya
Tribunnews.com: Usai Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung, Bocah di Cipayung Dicabuli Ayah Tiri Selama 6 Tahun
BKPRMI Aceh Timur Santuni Anak Yatim Korban Pembunuhan Kurir Paket |
![]() |
---|
825 Mustahik Korban Bencana Dapat Santunan Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Unggahan Terakhir Euis Menantu Sahroni Sebelum 1 Keluarga Dibunuh: Posting Risiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Tewas Dibacok Saat Pergi Mengaji di Kolaka Timur, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Sebelum Ibu dan 2 Anak Tewas di Banjaran Bandung, Rumahnya Didatangi Orang Asing Cari Suami Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.