Kajian Islam

Bolehkah Naik Haji Tanpa Visa Haji Agar Tak Perlu Antri? Ini Kata Kata Buya Yahya

Buya Yahya dengan tegas menghimbau pada semua orang agar terus waspada, tidak menuruti hawa nafsu.

Editor: Amirullah
AFP
Jemaah Haji berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Musim haji 2022 menjadi sangat istimewa. Ini karena pelaksanaan wukuf, yang menjadi inti ibadah haji (pembeda haji dan umroh), yakni 9 Dzulhijjah, tahun ini jatuh tepat pada hari Jumat 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini diberitakan puluhan jemaah haji dari Indonesia ditangkap karena tidak menggunakan visa haji.

37 Jemaah asal Indonesia ditangkap karena kedapatan menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi.

Mereka diketahui menggunakan ID Card Haji Palsu dan juga gelang haji palsu, selain itu juga ada yang menggunakan paspor haji palsu.

Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, jemaah tersebut terancam akan dideportasi, didenda 10 ribu riyal, dan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun.

Selain itu biro yang bertanggung jawab akan didenda, dipenjara juga dilarang masuk Arab Saudi.

Mengomentari hal ini, ulama Buya Yahya membahasnya dan menyiarkannya di channel YouTube Al Bahjah TV.

"Ibadah jauhkan dari hawa nafsu, jika pemerintah membuat peraturan maka harus patuh, jika melanggar maka maksiat.

Jika karena sebuah peraturan tidak bisa haji, maka hal itu tidak dosa.

Karena peraturan untuk kemaslahatan." jelas Buya Yahya.

"Kan bunyinya bukan kita tidak boleh haji, tapi berhajilah dengan aturan, sebab kalau tidak ada aturan berantakan di sana.

Malah terjadi kedzaliman, kecelakaan, maka diatur pakai kuota agar rapi.

Itu saja dengan aturan seperti ini di Indonesia, jika anda ke sana (Arab Saudi) maka berjubel manusia. Maka itu kemaslahatan." jelas Buya Yahya.

Hal ini Buya menekankan, selagi jalan belum mudah maka tidak wajib berangkat tidak perlu memaksakan.

Lalu bagaimana dengan visa ziarah?

Buya Yahya menyarankan kita agar menanyakan pada ahlinya tentang peraturan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved