Rektor USK Pantau Pelaksanaan Tes Subtantif Calon Peserta PPg Prajabatan Tahun 2024

Setiap guru harus professional. PPg gerbang membentuk profesionalitas bagi guru, baik yang sudah diangkat menjadi PNS maupun yang belum menjadi PNS

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Rektor dan Wakil Rektor USK sedang melakukan monitoring pelaksanaan tes subtantif calon peserta PPg tahun 2024, di pusat pelaksanaan tes ICT USK, Senin (3/6/2024). 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan IPU, didampingi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Keuangan FKIP USK, Dr Amiruddin MSi memantau langsung pelaksanaan tes subtantif bagi calon peserta Program Profesi Guru (PPg) Prajabatan di Gedung ICT USK, Senin (3/6/2024).

USK kali ini dipercayakan oleh Kementerian sebagai koordinator tempat uji kompetensi (TUK) tes subtantif calon peserta PPg gelombang 1. Peserta tes gelombang 1 ini berjumlah 1.968 orang, yang dibagi ke dalam empat lokasi tes.

Sebanyak 1.509 peserta mengikuti tes di USK sebagai pusat pelaksanaan tes bagi Aceh, kemudian sebanyak 314 peserta mengikuti tes di Universitas Malikussaleh, 98 orang mengikuti tes di SMKN 2 Meulaboh, dan sebanyak 47 peserta mengikuti tes di SMAN 1 Sinabang.

Pelaksanaan tes substantif PPg Prajabatan tahun 2024 ini berlangsung selama empat hari sejak 3-6 juni 2024, dimana setiap harinya terdiri dari 2 sesi pagi dan siang.

Rektor USK, Prof Marwan mengatakan, tes ini dilaksanakan secara nasional oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemdikbud RI) secara serentak. Disebutkannya, soal dan sistem tes semua dari pusat, USK hanya dipercaya sebagai koordinator tempat uji kompetensi untuk wilayah Aceh.

“Alhamdulillah USK memiliki peralatan yang cukup untuk pelaksanaan tes seperti ini. Apalagi saat ini, selain di pusat ICT, kita juga memiliki fasilitas lab komputer lain seperti di FKIP maupun di fakultas lain yang sangat memungkinkan pelaksanan tes ini berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga: Dampak Pemadaman Listrik, Anak-anak di Nagan Raya Songsong Ujian dengan Terpaksa Belajar dalam Gelap

Baca juga: 700 Pegawai Kemenag Aceh Timur Tes Urine, Beberapa di Antaranya Terindikasi Positif

“Pelaksanaan tes hari pertama alhamdulillah berjalan dengan sangat baik dan harapan kita, persentase kelulusan mudah-mudahan mencapai 90 persen lebih,” tambah Marwan.

Mengingat sampai dengan tiga tahun ke depan di Aceh akan banyak guru yang akan pensiun, Marwan berharap calon peserta yang lulus ini nantinya dipersiapkan sebagai guru yang professional dalam bidangnya masing-masing untuk mengisi kekosongan guru tersebut.

Pelaksanaan tes subtantif di USK juga turut dimonitoring oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Justianto Orisa dan Ukandi Rukmana yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Agussabti.

Peserta yang dinyatakan lulus tes subtantif nanti akan mengikuti pendidikan Program Profesi Guru (PPg) selama satu tahun penuh, setelah lulus mereka akan mendapatkan gelar sebagai guru professional (Gr).

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim kembali mengeluarkan kebijakan (Permendikbud) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru.

Salah satu inti dari kebijakan tersebut yaitu tentang tuntutan professionalitas guru, bahwa guru adalah mereka yang telah mendapatkan gelar professional. Cara mendapatkan gelar professional guru yaitu melalui program PPg, baik PPg dalam jabatan maupun PPg prajabatan.

Baca juga: Tiko Aryawardhana, Suami Baru BCL Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar

Baca juga: Calvin Verdonk Cuma Butuh 2 Langkah Lagi Jadi WNI, Pemain Berdarah Aceh Siap Bela Timnas Indonesia

Terkait dengan hal ini, Ketua PPg USK, Dr Yenni Marlina MPd mengatakan bahwa setiap guru harus professional. PPg sebagai gerbang membentuk profesionalitas bagi guru, baik yang sudah diangkat menjadi PNS maupun yang belum menjadi PNS.

Bagi yang sudah diangkat menjadi PNS, wajib mengikuti PPG dalam jabatan (Daljab). Sedangkan bagi fresh graduate atau lulusan baru, wajib mengikuti program PPg Prajabatan (prajab), dan untuk masuk menjadi peserta PPg ini harus melalui jalur tes yang dilaksanakan secara nasional oleh GTK, yaitu tes subtantif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved