Aceh Utara

PIM Sediakan 100 Hektare Lahan Pengembangan Kawasan Industri Hijau untuk Investor

Lahan IMIA ini terletak dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun-Lhokseumawe, di mana banyak kemudahan dan fasilitas yang dapat diberikan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok PIM
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengadakan acara halalbihalal dengan jurnalis dari Aceh Utara dan Lhokseumawe di Harbour Caffe, Kompleks Pabrik PIM, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyediakan 100 hektare lahan komersialisasi untuk pengembangan Kawasan Industri Hijau atau Green Industrial Cluster (GIC) bagi investor.

Lahan yang diberi nama Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) memiliki luas total sebesar 155 hektare.

“Dari jumlah itu, lahan yang tersedia untuk pengembangan GIC di lahan Industri adalah 100 hektare,” ujar Staf Dirut Bidang IMIA PT PIM, Saifudin Noerdin dalam acara Halalbihalal dengan jurnalis dari Lhokseumawe dan Aceh Utara, Selasa (04/06/24), di Harbour Caffe, Kompleks Pabrik PIM.

Acara yang berlangsung santai tersebut antara lain membahas proses produksi, Pupuk Urea dan NPK, Pemasaran, Agrosolution dan alokasi Pupuk Subsidi tahun 2024 serta Iskandar Muda Industri Area (IMIA).

Menurut Saifuddin Letak IMIA tersebut sangat strategis dengan jalur perdagangan dunia, yaitu Selat Malaka dan Terusan KRA Thailand dan di sini juga tersedia fasilitas Dermaga/Pelabuhan Ex Pabrik PT Asean Aceh Fertilizer (AAF).

Untuk diketahui IMIA merupakan lahan eks PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang diakuisisi oleh PIM pada bulan Desember 2018 untuk digunakan sebagai lahan pengembangan Perusahaan dan komersialisasi bagi Investor.

Nama IMIA diresmikan pada saat HUT ke-38 PT PIM yaitu pada tanggal 24 Februari 2020.

“IMIA dijadikan sebagai lahan pengembangan Kawasan Industri Hijau atau Green Industrial Cluster (GIC), sesuai dengan hasil pada G20 di Bali pada Oktober 2022 lalu,” ujar Staf Dirut PIM Bidang IMIA.

Lahan IMIA ini terletak dalam Kawasan Ekonomi Khusus Arun-Lhokseumawe, di mana banyak kemudahan dan fasilitas yang dapat diberikan kepada calon Investor Potensial, antara lain Tax Holiday dan Tax Allowance.

Hal ini sesuai dengan Permen Keuangan No. 237 /PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus.

Pengembangan lahan Industri di IMIA tersebut dapat disampaikan bahwa PIM akan mengelola Pabrik H2O2 peninggalan dari Ex Pabrik AAF dulu secara internal dan direncanakan akan berproduksi dalam beberapa bulan ke depan.

Kemudian PIM akan membangun pabrik Methanol dengan luas area 10 Ha dan pabrik Blue Ammonia dengan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 6 Ha.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri SVP Transformasi Bisnis PIM Jefry Yusuf  Saifuddin Noerdin, Plt SVP Produksi Deni Fahlevi, VP Mitra Bisnis Pemasaran R Mustakim, Vice President Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)   Saiful Rakjab, Humas PIM serta sejumlah staf.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved