Berita Viral
Sidik Jari di Samurai untuk Menusuk Vina, Pegi Minta Kebenaran Diungkapkan: Polisi Jangan Zalim
"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," kata pengacara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ia pun mengaku pernah bertanya kepada ibu Pegi terkait kedekatannya dengan anaknya.
Kepada Marwan, sang ibu mengaku dekat dengan Pegi. Namun, Pegi tidak pernah bercerita soal kasus Vina.
"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita,”
“Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'Waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'.”
“Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?" papar dia.
Untuk itu, Marwan meminta kepada Kapolri bersikap kesatria. Dia meminta kasus yang menimpa Pegi Setiawan di-SP3 atau dihentikan.
"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria sajalah. Kita SP3. Saya akan berjuang," ucap Marwan.
Dalam pertemuan ini, hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menerima kedatangan pihak Pegi.
Kapolda Jabar Bungkam saat Ditanya Kasus Vina
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Akhmad Wiyagus memilih bungkam ketika ditanya soal kasus Vina yang sedang ditangani anggotanya itu.
Jenderal bintang dua enggan mengeluarkan satu kata apapun kepada wartawan soal kasus Vina usai menghadiri kegiatan KSAD di Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024).
Awalnya, wartawan dari TribunJabar mencoba mengonfirmasi kepada Kapolda Jabar terkait kasus Vina yang kembali mecuat ke publik usai penayangan perdana film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ di bioskop pada 8 Mei 2024.
Kasus Vina ini kemudian bergulir panjang dan menjadi perbincangan publik, hingga Polres Cirebon Kota merilis 3 DPO kasus Vina.
Namun polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada 21 Mei 2024, dan menghapus dua nama DPO lainnya dengan alasan fiktif.
Berulang kali ditanya oleh wartawan terkait kasus ini, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memilih diam.
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Warga Berebut Gali Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Termasuk Tanda Kiamat? |
![]() |
---|
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Santri Ini Jual Nama Ulama ke Pengajian Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Dituduh Jual Agama: Kecewa |
![]() |
---|
Uang Rp 80.000 Edisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Bakal Diluncurkan? Bank Indonesia Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.