Pemadaman Listrik
Fokusgampi: PLN Harus Tanggung Jawab Kerugian Masyarakat atas Pemadaman Listrik
Diakui selama pemadaman yang dilakukan, besar kemungkinan peralatan rumah tangga berupa alat elektronik banyak yang rusak.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi) meminta PT PLN bertanggungjawab dan memberi kompensasi atas pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh.
"Banyak hal yang membuat pelanggan atau masyarakat mengalami kerugian secara finansial dalam kacamata ekonomi," sebut ketua Fokusgampi, Muhammad Rafsanjani SSos kepada Serambinews.com, Kamis (6/6/2024).
Diakui selama pemadaman yang dilakukan, besar kemungkinan peralatan rumah tangga berupa alat elektronik banyak yang rusak.
Selain itu usaha kecil dan menengah yang digerakkan oleh arus listrik menjadi 'lumpuh' akibat listrik hidup mati.
Baca juga: PLN Minta Doa dari Masyarakat Agar Permasalahan Listrik di Aceh Segera Normal Kembali
"PT PLN harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena itu PLN wajib memenuhi hak-hak konsumen," sebutnya.
Selain itu juga, bahwa PLN harus menghormati hak-hak konsumen dan memberikan solusi yang konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Jadi, masyarakat berhak mendapatkan layanan listrik yang berkualitas dan handal.
"Jangan giliran masyarakat sedikit telat bayar listrik langsung diputuskan, tetapi giliran PLN yang membuat masyarakat rugi akibat pemadaman listrik PLN hanya diam dan minta maaf dan ini ketimpangan alias ini tidak adil," jelasnya.
Menurut Rafsanjani, hak pelanggan atau konsumen meliputi, hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi layanan listrik.
Hak untuk memilih layanan listrik dan mendapatkannya sesuai dengan standar yang dijanjikan.
Karenanya, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas layanan yang diterima dan hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang berlaku.
“PLN segera menyelesaikan permasalahan ini dan bertanggung jawab serta memberikan solusi yang memuaskan bagi masyarakat Aceh,” ungkapnya.(*)
| Komisi III DPRA Geram Listrik Aceh Kembali Blackout: 'Kami akan Surati Direksi PLN Pusat' |
|
|---|
| BEM Unimal Sorot Pemadaman Listrik di Aceh, Minta Ganti Rugi dan Audit Independen |
|
|---|
| Black Out Terulang Lagi, DPRA Desak PLN Aceh Segera Berbenah |
|
|---|
| Listrik Padam, PLN ULP Tapaktuan: Sistem Transmisi Drop |
|
|---|
| Ketua DPRK Aceh Tamiang Soroti Pemadaman Listrik di Saptamarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Rafsanjani-3.jpg)