Breaking News

Berita Bener Meriah

8 Pencuri Kopi Diringkus Saat Sedang Kumpul

"Kopi itu mereka angkut dari terpal penjemuran yang terletak di halaman pabrik korban, jumlahnya kurang lebih 260 kilogram gabah kopi.” T BUCHARI

Editor: mufti
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

"Kopi itu mereka angkut dari terpal penjemuran yang terletak di halaman pabrik korban, jumlahnya kurang lebih 260 kilogram gabah kopi.” T BUCHARI, Kapolsek Bukit

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Delapan orang yang diduga sebagai tersangka pencurian biji kopi di Bener Meriah diringkus Polisi, Rabu (5/6/2024). Kawanan pencuri itu melancarkan aksinya di sebuah pabrik kopi di Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Bukit, Ipda T Buchari, menuturkan, aksi pencurian itu dilakukan para tersangka pada 25 Mei 2024 lalu.

Hal ini berdasarkan laporan Busra Hubiddin, pemilik pabrik yang mengaku kehilangan biji kopi. "Berdasarkan laporan korban, kopinya itu di curi para tersangka sekira pukul 04.30 subuh," ujar T Buchari, Kamis (6/6/2024).

Atas dasar laporan tersebut, pihaknya pun langsung berkerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap delapan pelaku ini di kawasan kompleks Terminal Takengon, Rabu (5/6/2024), saat mereka sedang berkumpul-kumpul," ungkapnya.

Sementara delapan pelaku yang berhasil ditangkap satu diantara merupakan warga asal Bener Meriah, selebihnya berasal dari Aceh Tengah.

Merak adalah AR (19), SR (19), MR (20), SA (20), GR (20), RM (19), SE (24) dan CL (16).

Menurut Kapolsek, pencurian ini dilakukan para tersangka berawal mereka berangkat dari Aceh Tengah menggunakan sepeda motor menuju Bener Meriah. Sesampainya di Bale Redelong, mereka langsung melancarkan aksinya di pabrik milik Busra. "Kopi itu mereka angkut dari terpal penjemuran yang terletak di halaman pabrik korban, jumlahnya kurang lebih 260 kilogram gabah kopi. Kopi itu sudah mereka jual dan sedang kita dalami. Ke delapan pelaku diamankan di Mapolsek Bukit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," demikian tutupnya.(b)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved