Haji 2024
Kronologi Selebgram LMN Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Jual Visa Haji Ilegal via Facebook
Yusron menyebut, LMN ditangkap pada 25 Mei 2024 lalu dan kini sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Arab Saudi di Makkah.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan seorang warga negara Indonesia (WNI) selebgram berinisial LMN ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi karena diduga menjual paket haji tanpa visa resmi.
Yusron menyebut, LMN ditangkap pada 25 Mei 2024 lalu dan kini sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Arab Saudi di Makkah.
"Salah satu tersangka yang saat ini sudah ditahan oleh polisi adalah warga negara Indonesia dengan inisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama dengan keponakannya pada tanggal 25. Saat pemeriksaan, keponakannya dilepas tapi yang bersangkutan masih ditahan," kata Yusron dalam konferensi pers di Breaking News Kompas TV, Jumat (7/6/2024).
Sesaat setelah penangkapan, kata Yusron, suami LMN berinisial AC kemudian menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk meminta bantuan terkait penangkapan istrinya.
"Dari hasil pembicaraan kami dengan dengan penyidik diketahui bahwasanya LMN itu memiliki satu akun melalui akun Facebook-nya, dia menjual paket umrah tanpa tasreh," ungkap Yusron.
LMN diduga aktif menjual paket haji tanpa visa resmi melalui akun Facebook miliknya yang sudah memiliki 5.000 pengikut.
Kronologi LMN Ditangkap
Yusron menjelaskan, awal mula penangkapan sang selebgram bermula saat seorang pemilik akun di Twitter (kini X) mengadukan LMN ke aparat keamanan Arab Saudi.
"Dilaporkan oleh salah satu akun di Twitter atau di X, oleh seorang pemilik akun di Twitter yang di-mention aparat keamanan Saudi dan kemudian LMN langsung dikejar dan ditangkap pada saat yang bersangkutan sedang berjalan menuju penginapan," terang Yusron.
Dari hasil pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Arab Saudi, lanjutnya, LMN dikenai pasal financial fraud atau penipuan finansial, yaitu menjual paket haji tanpa izin resmi.
Yusron mengatakan ada saat di Makkah, LMN sudah membawa 50 orang yang diduga menjadi korban.
Baca juga: 305 JCH Asal Aceh Timur Tiba di Asrama Haji Banda Aceh, Besok Dijadwalkan Berangkat ke Mekkah
Arab Saudi Razia Akun Medsos yang Jual Paket Haji dengan Visa Nonprosedural
| 213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
|
|---|
| Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
|
|---|
| Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
|
|---|
| Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
|
|---|
| Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Masjidil-Haram-saat-ini-semakin-padat-Menjelang-berakhirnya-fase-kedatangan-jemaah-haji.jpg)