Listrik Padam Total, PLN Lampung Siap Hadapi Gugatan Warga dan Bertanggung Jawab: Kami Ikuti Aturan
PLN Lampung akan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku bila ada warga yang menggugat pihaknya terkait dampak dari pemadaman tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Listrik Padam Total, PLN Lampung Siap Hadapi Gugatan Warga dan Bertanggung Jawab: Kami Ikuti Aturan
SERAMBINEWS.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat pemadaman total yang terjadi sejak Selasa (4/6/2024) siang.
PLN Lampung akan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku bila ada warga yang menggugat pihaknya terkait dampak dari pemadaman tersebut.
Diketahui, sejak Selasa siang hingga Rabu malam listrik di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), termasuk Lampung mengalami pemadaman total.
Itu akibat terjadinya gangguan pada transmisi SUTT 275kV Lubuk Linggau – Lahat.
Disunggung soal adanya kerusakan barang elekronik karena kejadian tersebut, Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra mengaku pihaknya belum mendapat laporan.
Namun, Darma mengungkapkan pihaknya siap bertanggungjawab jika ada gugatan dari masyarakat.
"Saya belum paham mekanisme hukumnya bagaimana, tapi pada intinya PLN Lampung siap mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunLampung.
"Fokus PLN saat ini bagaimana agar pemulihan bisa dilakukan dengan cepat," tambahnya.
Baca juga: YARA Sebut PLN Tak Cukup Hanya Minta Maaf
Darma pun mengatakan bahwa PLN akan belajar dari kesalahan yang terjadi dengan melakukan evaluasi.
"Tentu kita akan belajar dari permasalahan yang kita alami," ucap Darma.
"Kejadian ini pastinya akan dievaluasi agar tidak terjadi serupa di kemudian hari," tuturnya,
Dikatakannya, kondisi listrik di Lampung sejauh ini dalam keadaan aman.
"Lampung sejauh ini kita pastikan masih aman sejak hidup pada pukul 00.59 WIB tadi malam (Kamis, 6/6/2024)," sebutnya.
Dampak dari gangguan tersebut tak hanya dirasakan oleh warga di Sumabgsel, namun Aceh, Riau hingga Sumatera Barat juga merasakan dampaknya.
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.