KUPI BEUNGOH
Menata JKA, Melindungi Hak Rakyat Aceh
Mempertahankan JKA adalah sebuah kewajiban, dan menjaga keberlangsungan JKA merupakan sebuah keharusan.
Oleh: Agam Nur Muhajir S.IP*)
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) lahir dari nilai-nilai semangat perjuangan Aceh sebelumnya.
Mempertahankan JKA adalah sebuah kewajiban, dan menjaga keberlangsungan JKA merupakan sebuah keharusan.
Polemik mengenai JKA harus disikapi secara jernih dan objektif agar tidak terjebak dalam perspektif bahwa pemerintah Aceh sedang mengurangi hak rakyat Aceh.
Kekhawatiran yang terjadi di lapisan masyarakat hari ini menjadi wajar. Siapa yang tidak panik bila awalnya berobat gratis tiba-tiba mendengar ke depan berobat tidak ditanggung lagi JKA.
Baca juga: BREAKING NEWS - Massa Tolak Pergub JKA Kembali Kepung Kantor Gubernur Aceh
Sayangnya ketakukan itu sebenarnya tidak perlu dan tidak harus adanya.
Usai mendalami dan menjajaki terkait persoalan JKA melalui ruang-ruang diskusi yang ada; faktanya, problematika permasalahan ini terletak pada persoalan fiskal Aceh yang sedang tidak stabil.
Ternyata kebijakan yang tertuang dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026 merupakan langkah berani Pemerintah Aceh untuk menyelamatkan keberlangsungan JKA di tengah ketidakstabilan fiskal saat ini.
Bukan memilih membiarkan atau menghapusnya, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf lebih memilih pasang badan mempertahankan JKA dengan menata kembali agar lebih tepat dan terukur.
Tidak ada hak yang dihilangkan dalam Pergub tersebut. Persoalan ternyata muncul dari sisi pendataan yang dinilai masih perlu penguatan.
Berangkat dari keluhan yang ada, tanpa anti kritik, Pemerintah Aceh akhirnya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki status desilnya dan menekan pihak Rumah Sakit agar melayani semua pasien secara setara tanpa meninjau desil terlebih dahulu.
Baca juga: VIDEO - Haji Uma Tinjau Persoalan Desil JKA di RSUD Cut Meutia
Dari sini, perkara pendataan desil yang tidak sesuai akhirnya terselesaikan dan bisa diubah, bahkan dipermudah langsung di kantor desa.
Fakta Menarik Skema JKA Lama
Lebih lanjut, di balik Program JKA sebelumnya, ternyata menyimpan persoalan besar yang selama ini jarang dibahas secara terbuka di ruang publik.
Persoalan tersebut ialah ketidaktepatan data dan tumpang tindih pembayaran BPJS yang membebani dan merugikan keuangan Aceh selama bertahun-tahun.
Baca juga: VIDEO - Mualem Pastikan Program JKA tetap Berjalan, Hanya Dievaluasi
Berdasarkan hasil temuan, muncul fakta mengejutkan Pemerintah Aceh saat ini, bahwa masih banyak peserta BPJS yang iurannya dibayarkan secara ganda bahkan berlapis.
kupi beungoh
Opini
opini serambinews
JKA
Jaminan Kesehatan Aceh
opini pembaca
polemik JKA
Muda Seudang
| Diet Ekstrem Demi Penampilan Lebih Berbahaya daripada Obesitas Ringan |
|
|---|
| Manajer Koperasi Merah Putih: Mampukah Menjaga Amanah Syariah? |
|
|---|
| Paradoks Layar 15 Detik: Menjinakkan 'Algoritma Liar' di Bumi Serambi Mekkah |
|
|---|
| Energi Global Kacau, Indonesia Jangan Terjebak Ilusi “Aman” |
|
|---|
| Kemerdekaan yang Direnggut dari Langit Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Umum-DPP-Muda-Seudang-Agam-Nur-Muhajir-SIP.jpg)