Pelajar di Kemang Tewas Dikeroyok, Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Mati, Motif Asmara

Pasangan kekasih ND (19) dan R ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati terkait pengeroyokan FY (20).

Editor: Faisal Zamzami
Dok: Polsek Mampang Prapatan
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

M dan temannya diduga memukul area kepala, dada, dan perut, menggunakan tangan kosong.

Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil otopsi FY. Korban diketahui menderita sejumlah luka dalam akibat pengeroyokan

Salah satu luka dalam yang ditemukan di tubuh korban adalah adanya luka robek di organ pankreas. 

Selain itu, ditemukan banyak darah di dalam lambung FY yang diduga diakibatkan karena pemukulan.

“Tak hanya lambung berisi darah dan robek pada organ pankreas, ada juga lesi atau bintik pendarahan yang ditemukan tim dokter,” imbuh David.

Adapun FY tewas dikeroyok sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

David mengatakan, kasus ini bermula saat R menceritakan kisah percintaannya dengan FY kepada kekasihnya, ND (19).

Sebelum menjalin hubungan dengan ND, R lebih dulu berpacaran dengan FY.

"R masih di bawah umur. Anak R ini selain merupakan pacar dari pelaku inisial ND, juga merupakan mantan pacar dari korban," kata David.

Kepada ND, R mengaku pernah diminta korban berhubungan intim.

Selain itu, R juga mengatakan bahwa dirinya sering dipukuli oleh korban. Cerita yang disampaikan R membuat pelaku ND emosi.

"Dulu waktu pacaran dengan korban, anak R diminta oleh korban untuk berhubungan badan serta sering dipukuli oleh korban," ungkap David.

ND kemudian meminjam handphone (HP) R untuk mengirimkan pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada FY.

"Isinya ajakan bertemu ke korban dan terjadilah peristiwa (pengeroyokan) tersebut," ujar Kapolsek.

Saat mengeroyok korban, ND mengajak dua orang temannya yang salah satunya berinisial M. Sedangkan satu pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved