Pelajar di Kemang Tewas Dikeroyok, Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Mati, Motif Asmara

Pasangan kekasih ND (19) dan R ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati terkait pengeroyokan FY (20).

Editor: Faisal Zamzami
Dok: Polsek Mampang Prapatan
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Saat ini, polisi telah menangkap ND dan kekasihnya, R. Dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

R Ditangkap

Polisi menangkap R, seorang perempuan yang terkait pengeroyokan pelajar berinisial FY (20) di Kemang, Jakarta Selatan.

“Kami menangkap R, pacar dari pelaku utama (pengeroyokan),” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024). 

R merupakan orang kedua yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap ND, pelaku utama yang juga kekasih R. 

Baca juga: Keroyok Pemuda Pakai Botol dan Golok, Empat Remaja di Kabupaten Bandung Dicokok Polisi

“R kami amankan di kawasan Kemang. Dia ternyata masih di bawah umur, masuk kategori anak,” tutur David.

R sebenarnya tak ikut mengeroyok korban saat peristiwa terjadi. Namun, dialah yang memicu pengeroyokan karena menceritakan kejelekan FY kepada kekasihnya. 

“Jadi R itu pernah berpacaran dengan FY, sekarang statusnya mantan korban,” ungkap David.


R bercerita kepada ND bahwa dirinya pernah dipukuli oleh korban.

Selain itu, semasa berpacaran, FY pernah meminta R untuk melakukan hubungan badan. ND yang mendengar cerita itu kemudian naik pitam dan emosi.

“Ketika emosi, ND langsung meminjam ponsel R untuk mengajak korban bertemu. Kemudian, saat sudah bertemu korban, terjadilah peristiwa itu (pengeroyokan),” imbuh David.

Luka di sejumlah alat vital

FY menderita sejumlah luka di bagian vitalnya usai dipukuli hingga tewas. 

“Hasil pemeriksaan yang kami dapat dari dokter forensik, terdapat beberapa luka dalam akibat benda tumpul,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved