Pelajar di Kemang Tewas Dikeroyok, Pasangan Kekasih Terancam Hukuman Mati, Motif Asmara

Pasangan kekasih ND (19) dan R ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati terkait pengeroyokan FY (20).

Editor: Faisal Zamzami
Dok: Polsek Mampang Prapatan
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

SERAMBINEWS.COM, MAMPANG - Seorang pelajar berinisial FY tewas dikeroyok sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

Pasangan kekasih ND (19) dan R ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati terkait pengeroyokan FY (20).

ND membawa teman-temannya mengeroyok FY karena sakit hati berdasarkan pengakuan R. R dan FY dulunya berpacaran. 

"Tersangka ND dan anak R," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Jumat (7/6/2024).

David menjelaskan, tersangka ND berperan memukul dan menendang korban di bagian kepala, dada serta perut.

"Peran anak R memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar dia.

Tersangka ND dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara R juga dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP.


 "Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ucap Kapolsek.

Total 4 pelaku

David Yunior Kanitero memastikan akan memburu semua pelaku yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan FY (20).

“Total ada empat pelaku. Dua sudah kami tangkap, sisanya masih kami kejar,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

David mengungkapkan, dua pelaku yang masih diburu semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka merupakan orang yang membantu pelaku utama, ND, ketika mengeroyok korban.

“Jadi yang satu itu inisialnya M. Yang satu lagi ini adalah teman si M. Kenalan dia lah,” ungkap David.

Ketika melakukan aksi pemukulan, lanjut David, dua pelaku yang masih dikejar disebut sempat melayangkan pukulan ke organ vital korban

M dan temannya diduga memukul area kepala, dada, dan perut, menggunakan tangan kosong.

Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil otopsi FY. Korban diketahui menderita sejumlah luka dalam akibat pengeroyokan

Salah satu luka dalam yang ditemukan di tubuh korban adalah adanya luka robek di organ pankreas. 

Selain itu, ditemukan banyak darah di dalam lambung FY yang diduga diakibatkan karena pemukulan.

“Tak hanya lambung berisi darah dan robek pada organ pankreas, ada juga lesi atau bintik pendarahan yang ditemukan tim dokter,” imbuh David.

Adapun FY tewas dikeroyok sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

David mengatakan, kasus ini bermula saat R menceritakan kisah percintaannya dengan FY kepada kekasihnya, ND (19).

Sebelum menjalin hubungan dengan ND, R lebih dulu berpacaran dengan FY.

"R masih di bawah umur. Anak R ini selain merupakan pacar dari pelaku inisial ND, juga merupakan mantan pacar dari korban," kata David.

Kepada ND, R mengaku pernah diminta korban berhubungan intim.

Selain itu, R juga mengatakan bahwa dirinya sering dipukuli oleh korban. Cerita yang disampaikan R membuat pelaku ND emosi.

"Dulu waktu pacaran dengan korban, anak R diminta oleh korban untuk berhubungan badan serta sering dipukuli oleh korban," ungkap David.

ND kemudian meminjam handphone (HP) R untuk mengirimkan pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada FY.

"Isinya ajakan bertemu ke korban dan terjadilah peristiwa (pengeroyokan) tersebut," ujar Kapolsek.

Saat mengeroyok korban, ND mengajak dua orang temannya yang salah satunya berinisial M. Sedangkan satu pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.

Saat ini, polisi telah menangkap ND dan kekasihnya, R. Dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

R Ditangkap

Polisi menangkap R, seorang perempuan yang terkait pengeroyokan pelajar berinisial FY (20) di Kemang, Jakarta Selatan.

“Kami menangkap R, pacar dari pelaku utama (pengeroyokan),” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024). 

R merupakan orang kedua yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap ND, pelaku utama yang juga kekasih R. 

Baca juga: Keroyok Pemuda Pakai Botol dan Golok, Empat Remaja di Kabupaten Bandung Dicokok Polisi

“R kami amankan di kawasan Kemang. Dia ternyata masih di bawah umur, masuk kategori anak,” tutur David.

R sebenarnya tak ikut mengeroyok korban saat peristiwa terjadi. Namun, dialah yang memicu pengeroyokan karena menceritakan kejelekan FY kepada kekasihnya. 

“Jadi R itu pernah berpacaran dengan FY, sekarang statusnya mantan korban,” ungkap David.


R bercerita kepada ND bahwa dirinya pernah dipukuli oleh korban.

Selain itu, semasa berpacaran, FY pernah meminta R untuk melakukan hubungan badan. ND yang mendengar cerita itu kemudian naik pitam dan emosi.

“Ketika emosi, ND langsung meminjam ponsel R untuk mengajak korban bertemu. Kemudian, saat sudah bertemu korban, terjadilah peristiwa itu (pengeroyokan),” imbuh David.

Luka di sejumlah alat vital

FY menderita sejumlah luka di bagian vitalnya usai dipukuli hingga tewas. 

“Hasil pemeriksaan yang kami dapat dari dokter forensik, terdapat beberapa luka dalam akibat benda tumpul,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero.

Salah satunya luka robek di organ pankreas.

Selain itu, ditemukan banyak darah di dalam lambung FY yang diduga karena pemukulan. 

“Tak hanya lambung berisi darah dan robek pada organ pankreas, ada juga lesi atau bintik pendarahan yang ditemukan tim dokter,” kata David. 

Berdasarkan temuan itu, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat penganiayaan dengan benda tumpul. Beberapa pelaku pengeroyokan diduga memukul dan menendang korban berkali-kali hingga FY meninggal dunia.

“Jadi diduga penyebab kematian saat ini adalah adanya kekerasan benda tumpul di area badan (dada dan perut), sehingga berdampak pada rusaknya organ vital bagian dalam,” tutup David.

Sebagai informasi, FY merupakan seorang pelajar yang tengah menempuh Paket B atau ijazah setara SMP di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 31. 

Ia diduga dikeroyok oleh beberapa orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB. 

FY kemudian dinyatakan meninggal dunia ditempat pasca-peristiwa pengeroyokan. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. 

Baca juga: Peringati HUT ke-78, Denpom IM/1 Lhokseumawe Gelar Donor Darah

Baca juga: 305 JCH Asal Aceh Timur Tiba di Asrama Haji Banda Aceh, Besok Dijadwalkan Berangkat ke Mekkah

Baca juga: Harga Emas di Aceh Timur Hari Ini, Jumat, 7 Juni 2024 Kembali Capai Rp 4 Juta Per Mayam

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Sejoli Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Kemang Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved