Berita Banda Aceh
YARA Sebut PLN Tak Cukup Hanya Minta Maaf
Safaruddin melanjutkan, dalam hal ini, PLN tidak cukup hanya memberikan permohonan maaf. Hal tersebut juga harus ada inisiatif memberikan kompensasi t
Penulis: Firdha Ustin | Editor: mufti
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, usai mengikuti sidang mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kondisi listrik yang sudah beberapa hari tidak stabil di Kota Banda Aceh.
"Tentu kita sangat menyayangkan, karena sudah banyak keluhan yang disampaikan oleh warga kota kepada kami. Apalagi saat ini sepanjang perjalanan sidang sudah beberapa kali listrik padam sehingga sangat mengganggu dan membuat suasana tidak kondusif," kata Farid Nyak Umar.
Farid berharap, PLN benar-benar memprioritaskan perbaikan sarana instalasi sehingga normal kembali. Karena kondisi seperti ini tidak hanya membuat kerugian bagi masyarakat, tapi juga tidak nyaman bagi orang yang ingin datang ke Banda Aceh.
"Apalagi ke depan akan diselenggarakan PON, tentu kita harapkan masyarakat luar yang datang ke Banda Aceh nyaman, nah ini mati lampu lagi, sudah delapan kali," sebut Farid. Farid berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di Ibukota Provinsi Aceh. Sebagai estalase Aceh berulang kali terjadi pemadaman listrik.
"Walaupun kita memahami bahwa ini bukan hanya persoalan Aceh, tapi ini sangat mengganggu masyarakat dan memberikan kesan tidak baik terhadap Aceh, apalagi menjelang pelaksanaan PON. Jadi tolong segera dibenahi," ucap Farid.(fu/mas)
Berita Banda Aceh
YARA
Ketua YARA
Safaruddin SH
aksi demo ke Kantor PLN
medsos PLN
PLN Aceh Barat
Kompisasi Ganti Rugi
Panglima Yatim Temui Jokowi, Usulkan Program Literasi Digital dan AI untuk Santri di Aceh |
![]() |
---|
Harga Pangan Mahal, Polda Aceh Salurkan 1,2 Ton Beras Murah ke Rakyat |
![]() |
---|
Di Rakor MTQ, Plt Sekda Aceh Sampaikan Pesan Mualem: Minta Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Tiga Pasar Tradisional di Banda Aceh & Aceh Besar Bebas dari Beras Oplosan |
![]() |
---|
Percepatan Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang, Dishub Aceh Ungkap Sarana hingga Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.