7 Fakta Briptu Fadhilatun Bakar Suami Briptu Rian Hingga Tewas, Korban Diborgol, Kini Jadi Tersangka
Tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kami atasi," pungkasnya.
6. Briptu FN Jadi Tersangka
Anggota polisi wanita atau Polwan berinisial Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW telah akhirnya sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
"Sudah dilakukan penahanan."
Meski demikian, ia menyebut tersangka saat ini tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Sementara terkait pasal yang disangkakan, Kombes Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya, dikutip dari Antara.
7. Tanggapan Kompolnas
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, buka suara soal kasus tewasnya Briptu RDW yang tewas diduga karena dibakar sang istri, Briptu FN, di Mojokerto, Jawa Timur.
Yusuf mengaku, turut berduka atas kejadian yang menimpa Briptu RDW.
Diketahui, tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Yusuf mengatakan, Kompolnas saat ini sudah turun tangan untuk mengonfirmasi kabar tersebut ke Polda Jawa Timur.
"Mendengar kejadian itu, kami langsung meminta klarifikasi ke Polda Jawa Timur, kami sudah mendapatkan informasi tersebut, dan itu benar adanya," kata Yusuf, Minggu (9/6/2024), dikutip dari YouTube KompasTV.
Pihaknya, kata Yusuf, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ditangani oleh Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur.
Yusuf meminta, terduga pelaku segera diproses, baik pidana maupun terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
"Saat ini sudah diproses hukum."
"Kami menyerahkan sepenuhnya karena ini sudah menjadi perhatian publik, ini ada korban tentu diduga ada tindak pidana, ya tentu diproses semestinya tindak pidananya pun proses kode etiknya," kata Yusuf.
Yusuf juga meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis terhadap anak Briptu FN dan Briptu RDW.
"Kita juga turut prihatin, kita minta kepada Polda dan Polres Mojokerto untuk memberi perlindungan terhadap trauma psikologis terhadap dua anaknya," katanya.
Baca juga: Apresiasi Pembinaan Mahasiswa KIP-K di USK, Pejabat Kemendikbud: Ini Luar Biasa dan Patut Dicontoh
Baca juga: Pergerakan Harga Emas Edisi 9 Juni 2024 Terpantau Stabil, Emas Antam Terkoreksi Cukup Dalam
Baca juga: Serap Aspirasi Warga, Pj Bupati Nagan Raja Kunjungi Kemukiman Ujung Raja Darul Makmur
Bunuh Kekasihnya Siska, Iwan Tulis Status WhatsApp: 'Tak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Kecuali Maut' |
![]() |
---|
Dua Korban Kebakaran di Jangka Bireuen Terima Rp 33 Juta dari Donasi Warga |
![]() |
---|
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Pria di Simalungun Nekat Bacok Adik Kandung Gegara Masalah Sepele |
![]() |
---|
Sosok Marsma TNI Fajar Adrianto, Meninggal Kecelakaan Pesawat di Bogor, Mantan Pilot F-16 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.