7 Fakta Briptu Fadhilatun Bakar Suami Briptu Rian Hingga Tewas, Korban Diborgol, Kini Jadi Tersangka

Tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. 

Namun, berdasarkan keterangan salah seorang sumber menyebut aksi pembakaran tersebut dipicu masalah internal rumah tangga.

Sang istri Briptu FN mempersoalkan gajii Briptu RDW yang berkurang banyak tidak jelas tujuannya.

"Soal gaji, jadi istrinya tanya ke suaminya kok uangnya cepat banget habis," kata Daniel, dikutip dari TribunJatim.com. 

Mulanya, Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.

"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp 800 ribu.

Pelaku lalu menyuruh Briptu RDW untuk pulang ke aspol. 

Baca juga: Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Briptu RDW Luka Bakar 90 Persen, Ini Pemicunya

3. Pelaku Sempat Ancam akan Bakar Anaknya 

Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi. (Serambinews.com)
Sebelum korban pulang, pelaku membeli bensin di botol plastik. 

"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawa ke rumah aspol," ucap Daniel. 

Terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.

Bensin itu kemudian difoto oleh Briptu FN dan dikirim Briptu RDW melalui pesan WhatsApp agar cepat pulang. 

"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" jelas Daniel. 

Namun, Briptu FN kemudian meminta seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.

4. Korban Diborgol dan Dibakar 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved