Idul Adha 2024

Ingat, Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berkurban

Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku

Editor: Nur Nihayati
Viral4real
Ilustrasi 

Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku

SERAMBINEWS.COM - Bagi orang yang berkurban hendaknya mengetahui apa saja larangan sebelum masuk Idul Adha atau waktu menyembelih hewan kurban.

Hal ini supaya ibadah kurban dilakukan bisa berjalan maksimal tanpa melanggar aturan agama islam.

Menyembelih hewan kurban merupakan sunah bagi kaum muslim yang telah ada sebelumnya.

Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Lantas, mulai kapan dilarang memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha?

Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.


Hadis tersebut berbunyi:

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).

Kapan Hari Terakhir Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut?

Diketahui, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain itu, Adib mengatakan Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.

Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.

"Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Adib.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berkurban,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved