Breaking News

Habib Rizieq Nyatakan Perang pada Semua Pihak yang Terlibat Kasus KM 50: Saya akan Kejar Mereka

“Dan saya tantang mereka para pembantaian KM 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu,” pungkas Rizieq.

Editor: Faisal Zamzami
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
Rizieq Shihab 

“Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” ujar Rizieq.

“Saya bersumpah, demi Allah, saya akan kejar, siapa pun, pihak mana pun, yang terlibat di pembantaian KM 50, saya enggak peduli siapa orangnya,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022).

Kendati demikian, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan selama dua tahun.

Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi. Setelah dua tahun, Rizieq akhirnya bebas murni, Senin (10/6/2024).

 

Rizieq diketahui ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023.

Rizieq ditahan terkait dua kasus

Pertama, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Baca juga: Nenek 64 Tahun Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Batoh

Baca juga: Briptu Fadhilatun Ditahan Usai Bakar Suaminya Briptu Rian, Punya 3 Anak, 2 Kembar Masih Bayi

Baca juga: VIDEO Netanyahu Tak Habis Pikir, Menteri Kabinet Perang Israel Mundur di Tengah Berkecamuknya Gaza

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bebas Murni, Rizieq Shihab: Saya Menyatakan Perang kepada Semua Pihak yang Terlibat Dalam Kasus KM 50"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved