Pegi Bakal Jalani Tes Kebohongan setelah Tes Psikologi, Tetap Ngaku Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon

Diketahui, Pegi sebelumnya sudah menjalani tes psikologi terkait integelensi, afeksi, dan psikomotor di Polda Jabar.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Tangkap Layar/Istimewa
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

 
Selain itu keluarga juga menemukan barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor yakni baju hingga alat mandi.

Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta ke penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat untuk mengembalikan motor milik Pegi.

Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung," kata Toni.

"Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter tahun 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.

Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.

"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.

Namun untuk ponsel dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik belum juga dikembalikan.

"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.

Baca juga: Pegi di Kasus Vina Tiap Malam Nangis di Sel, Kepikiran soal Nusakambangan, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Vina

 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengirimkan surat permohonan ke Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan gelar perkara khusus kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebab keluarga keberatan dengan status tersangka dan penahanan Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

"Ada tiga surat yang kami layangkan, pertama surat dilayangkan kepada Karowassidik (Kepala Biro Pengawas Penyidikan) Bareskrim Polri dan telah diterima baik," ujaar Toni dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/6/2024).

Mereka juga mengirimkan surat permohonan gelar perkara khusus ke Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved