TERUNGKAP Isi Chat WA Briptu FN Sebelum Bakar Suami, Sempat Ancaman Akan Bakar Anak-anak

Terduga pelaku Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah sempat mengirimkan chat WhatsApp kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW sebelum membakar suaminya

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. 

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Sementara itu, korban Briptu Rian saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

(Tribun Banten/Tribun Medan/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Konflik Israel-Palestina, Menteri Haji Arab Saudi Larang Slogan-slogan Terkait Gaza di Mekah

Baca juga: Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri yang Seorang Polwan,Gaji ke 13 Habis untuk Judi Online

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved