Berita Banda Aceh
BPOM Audit Izin Penerapan CPOB pada Rumah Pangan Olahan di Banda Aceh
BBPOM Aceh melakukan audit penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di Octa Tasty Food, Banda Aceh pada 7 Mei 2026.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- BBPOM Aceh melakukan audit penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik di Octa Tasty Food, Banda Aceh, pada 7 Mei 2026 untuk memastikan mutu dan keamanan pangan.
- Audit menilai aspek bangunan, higiene, proses produksi, penyimpanan, hingga dokumentasi, sekaligus memberi pendampingan pada UMK pangan olahan seperti Tahu Walik Mak Siti di Aceh Besar.
- Melalui kegiatan ini, BBPOM berharap pelaku usaha dapat meningkatkan standar keamanan, mutu, dan daya saing produk lokal demi perlindungan konsumen.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Aceh (BBPOM Aceh) di Banda Aceh melakukan audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) pada sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food di Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh, Kamis (7/5/2026).
Audit itu dilakukan guna dalam meningkatkan mutu dan keamanan pangan olahan.
Kegiatan audit dipimpin oleh Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin bersama tim yang terdiri dari Bustami dan Jaria Nazla Ardianti.
Kegiatan ini juga melibatkan tenaga magang Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Vira Faddilah dan Anisa Rosika.
Pemilik sarana, Wimelia Oktari Alzani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit dan pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Aceh.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB di sarana kami,” kata Wimelia.
Baca juga: BBPOM Aceh Awasi Pangan di Warung Kopi Kajhu, Ini Temuannya
“Hal ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” ujarnya.
Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin menyatakan, audit itu dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Meliputi bangunan dan fasilitas, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, hingga sistem dokumentasi.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap UMK pangan olahan di sarana produksi Tahu Walik Mak Siti, Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Kegiatan ini diterima langsung oleh pemilik sarana, Media Erlinsa.
Pendampingan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan regulasi.
Baca juga: Temukan Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Lapor ke Wali Kota Langsa
BPOM Aceh
BBPOM
BBPOM Aceh
audit izin
Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB)
Rumah Pangan
Pangan Olahan
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Rutan Banda Aceh Tes Urine Tahanan, Pastikan Bebas Narkoba dan HP Ilegal |
|
|---|
| Keren! Aceh Jadi Provinsi dengan Indeks Demokrasi Tertinggi di Sumatera |
|
|---|
| Tim Pansus LKPJ DPRA Periksa Layanan Kesehatan & Realisasi Keuangan RSUDZA |
|
|---|
| Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kajari |
|
|---|
| Antisipasi Keracunan Pangan, BBPOM dan Polda Awasi MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BBPOM-Aceh-audit-izin-penerapan-sistem-pengolahan-pangan.jpg)