Breaking News

TERUNGKAP Isi Chat WA Briptu FN Sebelum Bakar Suami, Sempat Ancaman Akan Bakar Anak-anak

Terduga pelaku Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah sempat mengirimkan chat WhatsApp kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW sebelum membakar suaminya

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus polwan bakar suaminya yang juga seorang polisi.

Ternyata sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku sempat mengancam korban.

Kini, terbongkar isi chat WA Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) sebelum membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW pada Sabtu (8/6/2024) kemarin.

Rupanya, Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah sempat mengirimkan pesan bernada ancaman.

Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah terlibat cekcok dengan suami, Rian Dwi Wicaksono, di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto yang selama ini mereka tempati.

Terduga pelaku Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah sempat mengirimkan chat WhatsApp kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW sebelum membakar suaminya.

Dalam chat WhatsApp tersebut Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah memberikan ancaman agar Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW pulang ke rumah.

Sebelum akhirnya Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW tewas setelah tubuhnya dibakar hidup-hidup oleh Briptu FN yang merupakan seorang polwan atau polisi wanita.

Diketahui, saat itu Briptu FN mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang.

Tak cuma itu, pelaku bahkan mengancam akan membakar ketiga anak mereka.

"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar," tulis polwan yang bertugas di Polres Mojokerto tersebut, dilansir dari Tribun Medan.

Setelahnya, pelaku lantas mengatur siasat keji yakni menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Briptu FN dan korban lantas bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Sementara itu, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Saat digertak sebelum dibakar hidup-hidup, Briptu RDW hanya diam.

Korban yang juga seorang polisi yang bertugas di Satsamapta Polres Jombang ini tangannya sempat diborgol.

Dalam kondisi tangan diborgol ke tangga lipat, korban disiram menggunakan bensin lalu dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri.

Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Sebelum suaminya pulang, FN pun terlebih dahulu membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol dan dibawa ke rumah dinasnya.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6).

FN juga sempat meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.

Kemudian saat korban tiba di rumah, FN menyuruhnya untuk mengganti pakaiannya.

Namun tak berselang lama keduanya terlibat cekcok.

FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga yang berada di garasi.

Ia kemudian menyiram tubuh korban dengan bensin yang telah disiapkannya tadi.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' (lihatlah ini), namun korban diam saja," ujarnya, dikutip dari Serambinews.com.

Namun nahas api yang ada di tangan FN langsung menyambar ke tubuh suaminya tersebut.

Sontak api pun membakar tubuh korban yang telah berlumur bensin.

Dalam kondisi terbakar di sekujur tubuhnya, korban pun teriak meminta pertolongan dan mencoba untuk memadamkan api.

Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu langsung masuk ke garasi dan mencoba memadamkan api dan membawa RDW ke rumah sakit.

Adapun saat ini pihak kepolisian tengah mendalami motif FN nekat membunuh suaminya tersebut.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," jelasnya.

Untuk diketahui, FN dan RWD sama-sama berprofesi sebagai anggota Polrsi.

Peritiwa polwan bakar suami tersebut terjadi pada Sabtu pagi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri menyebut mulanya FN melakukan pengecekan ATM milik Korban dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000.

Atas temuan sisa saldo di rekening itu, FN kemudian meminta klarifikasi terkait uang gaji tersebut dan meminta suaminya untuk segera pulang.

Motif Pelaku

Motif polwan bakar suami hidup-hidup hingga meninggal dunia pun terungkap.

Briptu FN kabarnya tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini temuan sementara yang bisa kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.

Dirmanto menegaskan tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Sementara itu, korban Briptu Rian saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

(Tribun Banten/Tribun Medan/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Konflik Israel-Palestina, Menteri Haji Arab Saudi Larang Slogan-slogan Terkait Gaza di Mekah

Baca juga: Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri yang Seorang Polwan,Gaji ke 13 Habis untuk Judi Online

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved