Berita Banda Aceh
104 Gampong Belum Salurkan Dana Tahap I
alokasi dana desa tahun 2024 yang bersumber dari APBN untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 4,79 triliun dan diperuntukkan kepada 6.497 gampong
SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Sebanyak 104 gampong di delapan kabupaten se-Aceh belum menyalurkan dana desa tahap I, baik untuk kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya (earmark) maupun non-earmark. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dr T Aznal Zahri SSTP MSi, menyampaikan, harus segera mengupayakan percepatan pengajuan dokumen syarat menyalurkan dana desa mengingat batas penerimaan dokumen persyaratan tahap I paling lambat tanggal 19 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
Hal ini sesuai Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Nomor S-2083/WPB.01/2024 tertanggal 5 Juni 2024. “Untuk menghindari tidak tersalurkannya DD tahap I, maka diharapkan DPMG kabupaten, DPKD kabupaten dan para camat untuk mendorong dan memfasilitasi pemerintah gampong,” kata Aznal kepada Serambi, Senin (10/6/2024).
Kabupaten/kota diimbau memfasilitasi pemerintah gampong dalam mempersiapkan pengajuan dan mengupayakan segera perekaman dokumen syarat salurnya melalui aplikasi OM-SPAN TKD Kemenkeu. Kemudian Peran Tenaga Pendamping Desa (P3MD) juga sangat dibutuhkan dalam hal ini, terutama dalam mendampingi gampong untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang berkenaan dengan pencairan dana desa.
“Selanjutnya kami juga berharap agar gamponggampong yang telah menerima dana desa tahap I segera memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan prioritas,” kata Aznal.
Kegiatan prioritas dimaksud antara lain untuk penanganan kemiskinan ekstrim melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat, pencegahan dan penanganan stunting, program ketahanan pangan dan hewani serta programprogram prioritas lainnya sesuai dengan kewenangan gampong sebagaimana tercantum di dalam APBG tahun 2024 masing-masing gampong.
Diketahui alokasi dana desa tahun 2024 yang bersumber dari APBN untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 4,79 triliun dan diperuntukkan kepada 6.497 gampong yang tersebar di 23 kabupaten/ kota.
Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I sebesar 60 persen dan tahap II 40 persen untuk kegiatan yang sudah ditentukan penggunaannya (earmark). Sedangkan untuk kegiatan yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmark) penyalurannya juga dilakukan dua tahap, yaitu untuk desa status mandiri 60 persen dan 40 persen, sementara untuk desa status non-mandiri sebesar 40 persen dan 60 persen.
Sementara Realisasi penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Gampong (RKG) sampai per Senin, 10 Juni 2024 sudah mencapai Rp. 2,68 triliun (55,95 persen).
“Bagi gampong yang sudah memenuhi syarat salur pengajuan dana desa tahap II diharapkan segera mengajukan dokumen pencairan, sehingga bisa segera dimanfaatkan. Harapannya, November 2024 dana desa di Aceh tuntas penyalurannya ke rekening kas gampong,” pungkasnya. (*)
Sambut Maulid Nabi, MPU Aceh Serukan Kumandang Shalawat di Masjid hingga Sekolah |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 7-8 September, Masyarakat Diimbau Laksanakan Sholat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Pimpin Gerakan Pangan Murah Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.