Aceh dan 5 Provinsi Lainnya Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Balik Nama Gratis
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan penghapusan denda bagi masyarakat yang telat membayarkan PKB
Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
3. Sulawesi Selatan
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan melalui Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 tanggal 24 April 2024.
Dikutip situs resminya, Bapenda Sulsel juga memberikan diskon pajak kendaraan terhadap beberapa jenis kendaraan.
Berikut rinciannya:
Pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor
Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
Diskon 30 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan barang
Diskon 40 persen pajak kendaraan bermotor untuk angkutan orang (pelat kuning).
4. Jawa Tengah
Pemerintah daerah Jawa Tengah juga memberlakukan pemutihan pajak sejak 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Berikut jadwal penyelenggaraan pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah:
Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
Program Pemutihan Pajak
syarat pemutihan pajak kendaraan
Pemutihan Pajak
syarat pemutihan pajak
Serambi Indonesia
BREAKING NEWS - Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Sabang |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.