Kasus Vina Cirebon

Perwakilan Ayah Eki Datangi Hotman Paris, Bawa Pesan Khusus terkait Kasus Vina

Hotman tampak geram pun kemudian meminta agar netizen berpikir mengapa ia menolak menjadi kuasa hukum pihak Eky.

Editor: Nur Nihayati
Warta Kota/Ikhawan Mutuah Mico
Hotman Paris Hutapea 

Hotman tampak geram pun kemudian meminta agar netizen berpikir mengapa ia menolak menjadi kuasa hukum pihak Eky.

SERAMBINEWS.COM- Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon delapan tahun lalu masih menjadi sorotan karena diusut kembali.

Pengacara kondang Hotman Paris turun mendampingi korban keluarga Vina atas kasus sadis ini.

Dalam beberapa waktu lalu, Hotman mengaku ada utusan dari pihak ayah Eki yang notabenenya adalah polisi mendatanginya.

Hotman Paris mengaku empat hari lalu ada utusan dari ayah Eky, Iptu Rudiana yang datang menemuinya.

Utusan Iptu Rudiana itu merupakan seorang anggota polisi.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Peringatkan Sikap Aep sebagai Saksi: Hati-Hati Hak Asasi Manusia

Tujuannya mereka bawa pesan khusus, minta agar Hotman Paris bersedia jadi kuasa hukum keluarga Eky.

Hal ini diungkap Hotman Paris saat konferensi pers soal perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada Selasa (11/6/2024).

"Sekitar 4 hari lalu, ada seorang oknum polisi mengaku utusan dari Pak Rudiana ini mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," kata Hotman, dilansir dari Youtube tvOneNews.

Bahkan, menurut Hotman Paris ada pesan terselubung dari perwakilan Iptu Rudiana tersebut.

Menurutnya, Iptu Rudiana menyakinkan bahwa pelakunya memang benar Pegi.

Kendati begitu, Hotman mencurigai hal tersebut.

"Ada pesan terselubung di mana bahwa Pak Rudiana yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?," ujarnya.

Baca juga: Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Bukti Tak Cukup, Nama Buron Fiktif

Hotman menegaskan bahwa ia menolak menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.

"Kami dari tim hukum 911 menolak menjadi kausa hukum dari Pak Rudiana karena kami melihat, ada apa? Padahal dialah yang dari awal mengikuti kasus ini," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved