Transaksi Judi Online Capai Rp 100 Triliun Selama Januari-Maret 2024
Selama Januari-Maret 2024 masih ada transaksi judi online sebesar Rp 100 triliun. Padahal Menkominfo sudah memblokir 800.000 Situs Judi online.
SERAMBINEWS.COM - Selama Januari-Maret 2024 masih ada transaksi judi online sebesar Rp 100 triliun. Padahal Menkominfo sudah memblokir 800.000 Situs Judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa transaksi judi online juga terindikasi menyangkut money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu dikatakan Budi Arie saat menyinggung soal transaksi judi online senilai Rp 100 triliun dalam kuartal pertama tahun 2024 saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin, (10/6/2024).
“Nah dari hasil pantauan kita, saya diskusi dengan berbagai teman, (hasilnya) ‘Ini money laundering juga nih, bukan judi online doang’. Ya udah lah nanti aja lah. intinya bukan sekadar judi online karena ada beberapa kasus dia dapat duit dari mana, ya menang judi, gitu,” ujar Budi Arie dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin.
Awalnya, Budi Arie menjelaskan perihal transaksi judi online tersebut karena ada pertanyaan dari anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin.
Nurul mempertanyakan masih ada transaksi judi online sebesar Rp 100 triliun padahal Budi Arie dalam laporannya menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memblokir 800 ribu situs judi online.
"Kembali soal judi online pada rapat yang lalu tanggal 19 Maret, bapak mengatakan bahwa Kemenkominfo itu sudah memblokir 800.00 judi online, gitu ya," ujar Nurul Arifin.
"Namun dan kemudian perputaran pada tahun 2023 itu sebesar Rp 327 triliun. Nah transaksi online kembali terjadi perputaran ini antara bulan Januari sampai Maret 2024 itu sudah mencapai Rp 100 triliun. Berarti enggak efektif dong?” katanya lagi.
Nurul kemudian menyinggung permintaan anggaran pencegahan oleh Kemenkominfo di tahun 2025. Dia mempertanyakan apakah anggaran tersebut akan efektif.
"Apa yang akan bapak lakukan untuk memblokir judi online ini? Begitu. Kok enggak efektif juga?
Nah apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025?
Kan saya baca sudah nih pencegahan terhadap judi online dapat digunakan. Tapi efektif enggaknya saya enggak tahu. Tapi bapak meminta anggaran di tahun 2025 untuk pencegahan ini," cecar Nurul.
Baca juga: Jokowi: Satgas Dibentuk untuk Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Situs Judi Online sudah Ditutup
Sebab, menurut Nurul, pada kenyataannya judi online masih berlanjut dan semakin parah karena baru beberapa bulan saja transaksinya sudah mencapai Rp 100 triliun.
Merespons pertanyaan Nurul itu, Budi Arie menyinggung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin angka transaksi judi online berkurang sehingga dibentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Mohon maaf, saya ini pendapat pribadi ya. Bahwa yang disampaikan PPATK Rp 100 triliun dalam tiga bulan itu, karena pak presiden akhirnya dalam rapat sudah bilang ke saya, 'sudahlah, pokoknya saya mau ukurannya angkanya turun, angka jadi online ya turun'. Kalau Rp 100 triliun per tiga bulan, berarti kan kali empat, setahun bisa Rp 400 triliun kan," ujar Budi Arie.
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
VIDEO - Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis, Massa Solidaritas Rakyat Aceh Gelar Aksi di Mapolda |
![]() |
---|
Polisi Tewaskan Driver Ojol, Tagar “RIP Indonesia Democracy” Menggema di Berbagai Platform Medsos |
![]() |
---|
Jakarta Kembali Memanas, Bentrok Polisi Vs Massa Pecah, Aparat Tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Driver Ojol Dilindas Mobil Taktis Brimob Saat Demo, Hembuskan Napas Terakhir Ketika Antar Pesanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.