Info Haji
Begini Ketatnya Aturan di Arab Saudi, Dua Anggota DPR RI Timwas Haji Turut Berurusan dengan Polisi
Bahkan, saking ketatnya aturan yang diberlakukan Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah turut dirasakan dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI y
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Bahkan, saking ketatnya aturan yang diberlakukan Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah turut dirasakan dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang sedang melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah
Laporan Khalidin Umar Barat | Arab Saudi
SERAMBINEWS.COM, MAKKAH- Pemerintah Arab Saudi benar-benar memberlakukan aturan terkait izin/visa resmi jelang puncak haji.
Bahkan, saking ketatnya aturan yang diberlakukan Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah turut dirasakan dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang sedang melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.
Wartawan Serambi Indonesia/Tribun Network Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi, Kamis (13/6/2024) melaporkan dua anggota DPR yang sempat berurusan dengan polisi Arab Saudi itu adalah Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi serta Arteria Dahlan.
Masalah tersebut disampaikan dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024).
Arteria Dahlan menceritakan pengalamannya besama rekannya Ashabul Kahfi yang sempat berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi saat hendak masuk Makkah.
Keduanya pun sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit.
Baca juga: Jamaah Haji Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 6.424.000/Orang
”Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan,” cerita Arteria dalam forum sebagaimana dihimpun Tim Media Center Haji (MCH).
Mereka pun mengakui jika penerapannya yang dilakukan ternyata juga tak pandang bulu.
Karena itu, Arteria berharap agar aturan ketat yang mereka alami tersebut semoga bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga Indonesia.
”Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi,” kata Arteria mengingatkan.
Sebagaimana gencar disampaikan di pemberitaan maupun laman resmi facebook Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait aturan ketat berhaji hanya untuk pengguna visa haji.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memang menerapkan aturan ketat terhadap siapapun yang hendak masuk Makkah. Hanya yang mengantongi visa resmi yang boleh masuk dan berhaji.
Baca juga: Jemaah Haji Diberangkatkan ke Arafah 14 Juni, Ini Perlengkapan yang Perlu Dibawa Selama Armuzna
Aturan ini diberlakukan terhadap warga asing dari semua negara. Bahkan, dari Indonesia, puluhan WNI sudah dipulangkan Pemerintah Arab Saudi gara-gara tidak mengantongi visa haji resmi.
Dalam rapat dengan Kementerian Agama, sejumlah pimpinan timwas serta pimpinan DPR RI hadir.
Di antaranya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, serta para Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Sementara itu, dari Kemenag RI dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Kemudian Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Selain itu turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Konsul Haji KJRI di Jeddah, serta para Amirul Haj.
Baca juga: 288 JCH Lansia Tanpa Pendamping Mulai Digeser ke Hotel Transit, untuk Disafariwukufkan, Ini Kriteria
Ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat tersebut.
Di antaranya perkembangan terakhir persiapan layanan pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), selain itu, juga evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.
Adapun Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI saat ini sedang memantau pelaksanaan haji 2024 di Makkah. (*)
Tujuh Kloter Jamaah Haji dengan 2.764 Orang Resmi Pulang Hari Ini, Cek Daftar Asal Kloternya! |
![]() |
---|
Kemenag Kembali Ingatkan Jemaah Jangan Beribadah Haji Pakai Visa Ilegal Tanpa Antre |
![]() |
---|
Memasyarakatkan BPKH, Bukan Hanya Sekedar Pengelola Uang Haji : Sekali Ibadah Habiskan Rp 20 Triliun |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Terbitkan Lima Rekomendasi, Kemenag Tanggapi Begini |
![]() |
---|
BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Sangat Memuaskan, Bus Shalawat Teratas, Petugas Diapresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.