Bule Asal Pakistan Tipu Kafe di Bali Demi Makan Enak Gratis, Bayar Rp29,8 Juta Pakai Rekening Fiktif

OF melakukan penipuan dengan menggunakan bukti transfer palsu demi bisa makan enak gratis.

Editor: Faisal Zamzami
Yohanes Valdi Seriang Ginta
OF (32), pria kewarganegaraan Pakistan yang memesan makanan berkali-kali mengunakan bukti transfer palsu saat ditangkap polisi pada Sabtu (8/6/2024). /Dok. Polsek Mengwi. 

Petugas yang menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal data yang diperoleh, tim Opsnal Polsek Mengwi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku diringkus polisi di sebuah penginapan wilayah Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

"Pelaku (mengakui) memesan makanan sebanyak 38 kali dengan bukti transfer yang pelaku kirimkan ke restoran sebanyak 32 kali, dan makanan yang dipesan oleh pelaku dikonsumsinya sendiri," kata dia.

Atas perbuatannya, turis pria itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal selama 5 tahun. (*)

Baca juga: Warga Lhoong Padati Gelaran Pangan Murah, Pemkab Aceh Besar Sediakan 300 Paket

Baca juga: Pria di Jambi Bunuh Rekan Kerja, Pelaku Tebas Kepala Korban Hingga Putus, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Baca juga: VIDEO Israel Pakai Senjata Kuno Lawan Hizbullah, Lemparkan Bola Api ke Tembok Perbatasan Lebanon

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi WN Asal Pakistan Tipu Kafe di Bali dengan Bukti Transfer Palsu Total Rp 29,8 Juta"

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved