Berita Bener Meriah

Pemilik SPBU Pining Masuk Sel

"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dan saat ini telah dititipkan di Lapas Blangkejeren guna proses hukum lebih lanjut." SAIRI, Kasi Pidum

Editor: mufti
DOK KEJARI GALUS
TAHAN TERSANGKA - Kejaksaan Negeri Gayo Lues menahan tiga tersangka yakni pemilik SPBU Pining dan 2 warga lainnya ke Lapas Blangkejeren, Kamis (13/6/2024). 

"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dan saat ini telah dititipkan di Lapas Blangkejeren guna proses hukum lebih lanjut." SAIRI, Kasi Pidum Kejari Galus

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues menjebloskan pemilik SPBU Pining ke dalam sel Lapas  kelas II B Blangkejeren bersama dua orang tersangka asal Pining lainnya. Ketiga tersangka terjerat kasus penyelewengan dan penyelundupan BBM bersubsidi di SPBU Pining.

RM, pemilik SPBU Pining yang juga bos Koperasi Wanita (Kopwan) di kabupaten itu bersama dua warga Pining lainnya MT dan MU, diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan berupa penyelewengan BBM bersubsidi jenis pertalite dan bio solar.

Petugas sebelumnya telah mengamankan barang bukti yaitu mobil pikap L300, pertalite sebanyak 8 drum atau 840 liter dan 2 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 64 liter.

Peristiwa yang terjadi pada 15 Januari 2024 lalu itu sempat ditangani Polres Gayo Lues, dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kajari Gayo Lues melalui Kasi Pidum, Sairi SH, kepada TribunGayo.com, Kamis (13/6/2024) mengatakan, ketiga  tersangka penyelewengan dan penyelundupan BBM bersubsidi di SPBU Pining, kini telah ditahan dan dijebloskan ke Lapas atau Rumah Tahanan kelas II B Blangkejeren.

Dikatakan, ketiga tersangka yakni pemilik SPBU Pining berinisial RM, MT warga Pining yang merupakan operator SPBU Pining, dan MU warga Pining yang merupakan pembeli BBM tersebut.

"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dan saat ini telah dititipkan di Lapas Blangkejeren guna proses hukum lebih lanjut. Ketiganya terancam hukuman kurungan 6 tahun penjara," jelasnya.(c40)

Barang Bukti Kasus

-Pikap L300

-8 drum Pertalite (840 liter)

-2 jerigen solar (64 liter)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved