Berita Langsa
Diduga Terlibat Tawuran, 4 Remaja Diamankan, Sat Reskrim Polres Langsa Sita Celurit dan Corbek
"Barang bukti yang berhasil kita sita ini menunjukkan bahwa perkelahian (tawuran) tersebut cukup serius dan berpotensi membahayakan," jelasnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan empat pelaku diduga kuat terlibat tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Pelaku diamankan aparat berwajib pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Mereka adalah, I (19), dan A (17), keduanya eks pelajar, warga Kecamatan Langsa Lama.
Selanjutnya, M (17), berstatus pelajar warga Kecamatan Langsa Lama, serta MF (16), juga berstatus pelajar warga Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, SH, MSi menyebutkan, terduga pelaku tawuran ini diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Atas laporan itu, pada Sabtu dini hari, kita bergerak cepat mengamankan para pelaku serta untuk mencegah kericuhan yang lebih besar," ujar Iptu Rahmad.
Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa senjata tajam (sajam) yakni 1 bilah celurit dengan gagang kayu dan 1 bilah corbek ukuran 1 meter, serta 1 buah batu, dan 5 unit handphone.
"Barang bukti yang berhasil kita sita ini menunjukkan bahwa perkelahian (tawuran) tersebut cukup serius dan berpotensi membahayakan," jelasnya.
Sementara korban dalam insiden ini adalah MF (17), seorang pelajar yang beralamat di Kecamatan Langsa Kota.
Lalu dua saksi yang memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian adalah A (17). pelajar asal Kecamatan Langsa Kota, dan SAA (16), pelajar alamat Kecamatan Langsa Baro.
Iptu Rahmad mengungkapkan, ke-4 terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Satreskrim Polres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Iptu Rahmad, penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku segala bentuk kriminalitas, termasuk tawuran remaja.
Penindakan kasus tawuran ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberikan ketenangan kepada warga sekitar.
Kepada masyarakat diimbau terus berperan aktif dan melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kita akan selalu sigap dan akan bertindak tegas kepada pelaku untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat," tutup Kasat Reskrim.(*)
tawuran
remaja terlibat tawuran
tawuran remaja
Polres Langsa
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Rektor Unsam Lantik Dua Pejabat Administrator, Berikut Pesan Prof Hamdani |
|
|---|
| Kepala Kejaksaan Negeri Isi Materi Saat Peluncuran Academic Discussion Forum di IAIN Langsa |
|
|---|
| Bejat! Ayah di Langsa Tega Lecehkan Anak Kandung, Korban Trauma dan Kabur ke Kutacane |
|
|---|
| Polres Langsa Tangkap Ayah Lecehkan Anak Kandung, Korban Trauma hingga Kabur ke Aceh Tenggara |
|
|---|
| 421 Keluarga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang Terima Bantuan PKPA dan Mercy Relief |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/4-remaja-terduga-pelaku-tawuran-diamankan.jpg)