Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi, Diduga Rekayasa Pembunuhan Vina dan Eky

Menurut dia, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
@hotmanparis
Ayah dari Muhammad Rizki Rudiana alias Eki yakni Iptu Rudiana tak bisa menahan tangisnya saat muncul dan memberikan klarifikasi soal kematian anaknya, Jumat (17/5/2024) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Mapolres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyebut dirinya telah mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk membuat laporan pada Senin (17/6/2024).

Menurut dia, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang," kata Farhat, Selasa (18/6).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti penanganan kasus tersebut khususnya proses menggali keterangan soal penyebab kematian Vina dan Eky.

Dia mengatakan penyebab kematian korban diketahui bukanlah akibat tusukan, melainkan benturan di kepala.

"Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum Saka Tatal juga menyoroti dihapusnya dua nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut, yang membuat jumlah terduga pelaku yang awalnya 11 orang sekarang menjadi sembilan.

Penghapusan dua nama DPO tersebut dilakukan usai polisi menangkap tersangka Pegi Setiawan, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban (Rudiana), kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan, dan hukuman," tegas Farhat.

 
Farhat berharap Polres Cirebon bisa memproses laporannya lebih lanjut.

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan, diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu,"  tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Liga Akbar Sebut Kesaksiannya di Kasus Vina Direkayasa Penyidik, Minta Kejujuran Iptu Rudiana

Adapun Iptu Rudiana telah diperiksa Propam Polri sehubungan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast.

"Ya, dilakukan pemeriksaan, sudah dilakukan pemeriksaan, tim kemarin datang mengasistensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," kata Jules, Rabu (13/6).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved