Pilkada Simeulue 2024
DPP Hanura Beri Rekomendasi ke Erli Hasim Sebagai Bakal Calon Bupati Simeulue
Melalui surat rekomendasi itu, Hanura meminta Hasim yang juga Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh untuk menindaklanjuti beberapa poin dalam rent
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Melalui surat rekomendasi itu, Hanura meminta Hasim yang juga Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh untuk menindaklanjuti beberapa poin dalam rentang waktu satu bulan atau hingga 12 Juli 2024.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jelang pendaftaran calon kepala daerah pada Agustus mendatang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberi surat rekomendasi kepada Erli Hasim sebagai bakal calon bupati Simeulue.
“Betul, baru tadi kita serahkan untuk Bapak Erli,” kata Ketua Tim Pilkada DPD Hanura Provinsi Aceh, Drs Salimin Sulaiman saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (19/6/2024).
Melalui surat rekomendasi itu, Hanura meminta Hasim yang juga Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh untuk menindaklanjuti beberapa poin dalam rentang waktu satu bulan atau hingga 12 Juli 2024.
Erli Hasim diminta melakukan komunikasi dengan internal Partai Hanura dan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
“Cakada (calon kepala daerah) yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku,” bunyi surat rekomendasi tersebut.
Surat rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Dr Oesman Sapta dan Benny Rhamdani pada 12 Juli 2024. Namun baru diserahkan pada Rabu (19/6/2024).
Baca juga: NasDem dan Hanura Jaring Balon Gubernur Aceh
Ketua Tim Pilkada DPD Hanura Aceh, Drs Salimin Sulaiman menyatakan surat rekomendasi itu diberikan kepada semua bakal calon bupati dan wali kota yang mendaftar ke Hanura.
Untuk diketahui, hasil Pemilu 2024, Partai Hanura mendapat dua kursi DPRK Simeulue. Sedangkan PBB, partainya Erli Hasim, hanya meraih satu kursi parlemen pada periode 2024-2029.
Perolehan tersebut menjadi modal pencalonan Erli Hasim pada Pilkada mendatang. Mengingat syarat minimal pencalonan pasangan bupati dan wakil bupati Simeulue hanya butuh tiga dari 20 kursi DPRK. (*)
Mualem Lantik Bupati/Wakil Bupati Simeulue |
![]() |
---|
Sebanyak 15 Ribu Lebih Warga Simeulue Tak Gunakan Hak Pilih |
![]() |
---|
Paslon 02 Monas-Nusar Dapat Ucapan Selamat dari Rival |
![]() |
---|
Hindari Perpecahan Pascapilkada, Relawan Paslon 02 Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Perolehan Suara Calon Gubernur Aceh Versi Desk Pilkada, Mualem-Dek Fadh Unggul di Simeulue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.