Pembunuhan Anak
Kasus Pembunuhan Anak di Aceh Barat, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Kedua tersangka ini punya hubungan asmara, sehingga anak kandung dari Putri Rayani sempat mengalami kekerasan hingga meninggal dunia...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Polisi
Pihak kepolisian saat membawa tersangka pembunuhan anak untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (20/6/2024) di Kantor Kejaksaan di Meulaboh.
Korban Berly Ghaisan Rabbani mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku Ayi yang merupakan pacar ibu korban pada Kamis, 10 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi tempat pembuatan gorong-gorong di jalan Singgah Mata II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Sementara motif pembunuhan tersebut diduga demi kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban. Korban yang masih bocah itu dianiaya dengan besi pemotong kawat besi atau tang kakatua yang dimasukkan ke anus korban. Korban awalnya juga dibanting serta ditonjok oleh pelaku di dagunya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.