Berita Banda Aceh

Anggota DPRK Apresiasi Polresta Banda Aceh Berantas Judi Online, Maksiat Harus Dituntaskan

Sofyan Helmi menilai tindakan tegas Polresta Banda Aceh tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online yang kini semakin marak.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi (kiri) dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli foto dengan pakaian adat saat di Gedung DPRK Banda Aceh baru-baru ini. 

Sofyan Helmi menilai tindakan tegas Polresta Banda Aceh tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online yang kini semakin marak.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, mengapresiasi langkah Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap pelaku judi online di wilayah hukum mereka.

Sofyan Helmi menilai tindakan tegas Polresta Banda Aceh tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online yang kini semakin marak.

Diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir, Polresta Banda Aceh menangkap 22 orang di berbagai lokasi terkait judi online.

Anggota DPRK dari Fraksi PAN ini mengaku miris, karena selama ini pelaku judi online sudah berani bermain terang-terangan di tempat umum, lewat handphone masing-masing.

Bahkan, lanjutnya, judi online sudah banyak dilakukan oleh generasi-generasi muda Aceh.

“Kita melihat sekarang anak muda-mudi ini sudah berani bermain judi online di tempat umum secara terbuka.

Mereka main judi online memakai perangkat handphone masing-masing, jadi sekarang sudah terang-terangan,” ujar Sofyan Helmi.

Baca juga: Dalam Sehari Satreskrim Polres Aceh Timur Ringkus Tiga Pelaku Judi Online

Oleh karena itu, Sofyan Helmi meminta supaya semua jajaran dan perangkat di Banda Aceh untuk mendukung pemberantasan judi online ini, guna menegakkan amal makruf nahi mungkar.

“Jadi semua maksiat yang ada di Banda Aceh harus kita tuntaskan walaupun secara bertahap. Tapi kita sepakat jika maksiat di Banda Aceh harus segera dimusnahkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh, supaya dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang jika melihat ada indikasi judi online maupun praktik maksiat lainnya.

Selaku anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, memberikan apresiasi dan mendukung penuh pihak Polresta Banda Aceh untuk terus menindak pelaku judi online. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved