Opini
Menggagas Kongres Wakaf Aceh
Gagasan menghidupkan wakaf di daerah kita juga menjadi salah satu pesan yang sering disampaikan oleh Nazhir Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Dr Abdul Latif B
Sesi FGD Pengembangan Wakaf pula akan membicarakan secara tuntas ekosistem wakaf yang terdiri atas konsepsi, regulasi, tata kelola, profesionalisme, dan pembiayaan. Semua pemangku kepentingan wakaf Aceh harus diundang untuk menyampaikan pandangan mereka tentang kelima isu utama yang dibahas. Untuk meningkatkan kualitas pembahasan dan akurasi rekomendasi yang dilahirkan, beberapa praktisi dan pakar wakaf juga dapat diundang menjadi nara sumbernya.
Untuk sesi ketiga, potensi dan proposal pengembangan proyek wakaf di Aceh akan dipaparkan oleh pemangku kepentingan yang dikomandoi oleh Baitul Mal Aceh (BMA) dan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Aceh. Sebelum kongres, BMA bersama-sama dengan Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) dan Bappeda perlu mempersiapkan Katalog Proyek Wakaf Produktif Aceh. Katalog ini bisa dipersiapkan melalui kerja sama dengan berbagai universitas yang ada di Aceh.
Katalog ini minimal memuat satu proyek wakaf yang berpotensi dikembangkan di setiap kabupaten/kota. Informasi yang perlu dimuat dalam katalog antara lain nama proyek, wakif, nazhir, pengelola (jika ada), lokasi proyek, proyeksi investasi, perkiraan nilai proyek, latar belakang proyek, dan perkembangan proyek terkini (jika ada).
Pada sesi pertemuan bisnis, panitia bisa memilih beberapa proyek wakaf yang potensial dikembangkan, bersumber dari Katalog Proyek Wakaf Produktif Aceh, untuk diperkenalkan kepada calon mitra dari dalam dan luar negara.
Persiapan kongres ini dapat dilakukan Pemerintah Aceh, yang dipimpin Penjabat Gubernur sekarang dengan melibatkan para calon gubernur (Cagub) yang akan berkontestasi di Pilgub Aceh 2024. Kita perlu mendorong para Cagub itu memasukkan pengembangan sektor wakaf ke dalam visi, misi dan program kerja mereka. Hal ini penting untuk menjaga momentum wakaf terlepas siapa pun yang terpilih menjadi gubernur nantinya.
Harapan kita, pemangku kepentingan wakaf di Aceh segera mengadakan kongres untuk mengekalkan dan mengoptimalkan momentum wakaf secara berkelanjutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.