Berita Banda Aceh
BNN Kota Tes Urine Gepeng, 11 Orang Positif Narkoba
Kombes Pol Zahrul Bawadi menyebutkan, dari 20 orang yang diperiksa, sebanyak 11 orang terkonfimasi positif penyalahguna narkoba.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan tes urine terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia Satpol PP dan WH, Sabtu (22/6/2024) sore.
Tes urine dilaksanakan di Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh, Minggu (23/6/2024) dari pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini penyalahguna narkoba.
Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM, mengawasi langsung pelaksanaan tes urine tersebut. Hadir juga Kepala Tim Rehabilitasi Desi Rosdiana SKM MKM, Kasubag Umum Haslinda Saleh SST MKM dan Kepala Tim Pemberantasan Roni Ikhwal SKom.
Sedangkan dari Dinas Sosial hadir Plt Kepala Dinas Safwan SSos, jajaran Dinas Kesehatan Banda Aceh, Kepala Bidang P2P drg Supriady MKes serta tim Satpol PP dan WH.
Kombes Pol Zahrul Bawadi menyebutkan, dari 20 orang yang diperiksa, sebanyak 11 orang terkonfimasi positif penyalahguna narkoba.
Adapun ke 11 orang tersebut di antaranya delapan orang terkonfirmasi positif menggunakan methampethamin, amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi menggunakan methampetamin, amphetamin dan THC.
"Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kepala Tim Rehabilitasi sudah melakukan asessment awal terhadap 11 orang yang terkonfimasi positif," ujar Zahrul Bawadi.
Pj Kepala Tim Brantas juga sudah melaksanakan interogasi awal dan berkoordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya pihak Dinas Sosial menempatkan para gepeng yang terjaring razia ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh.(mas/mun)
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.