Berita Pidie Jaya

Warga Kuta Krueng Pijay Pertanyakan Pemotongan BLT Rp 500 Ribu Per KK, Begini Penjelasan Keuchik

Pemotongan itu telah berlangsung selama empat kali pembagian BLT selama satu tahun lebih.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/Foto kiriman warga
Warga memperlihatkan dana BLT tahap kedua tahun 2024di Gampong Kuta Krueng, Pidie Jaya sebesar Rp 400.000 per KK. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay) mempertanyakan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah berlangsung selama satu tahun lebih dari sejatinya Rp 900.000 menjadi Rp 400.000 atau dipotong Rp 500 ribu per penerima.

Tiga warga Kuta Krueng, Fakrurrazi, M Ihsan, dan Zulhilmi kepada Serambinews.com, Senin (24/6/2024), mengatakan, pemotongan BLT ini telah berlangsung sejak 2023 hingga pertengahan 2024.

Menurut ketiga warga ini, pemotongan itu dilakukan oleh pihak keuchik tanpa kejelasan sehingga warga mempertanyakan hal yang tak lazim.

Pemotongan itu telah berlangsung selama empat kali pembagian BLT selama satu tahun lebih.

“Ini telah menzalimi hak warga dan perihal pembagian hak BLT yang dipangkas ini tidak ada titik terang secara transparan," sebut Fakhrurrazi.

Diakui dia, sebelumnya pada tahun 2022 lalu, sebanyak 21 penerima BLT menerima secara utuh dana sebesar Rp 900.000, untuk masa tiga bulan pembayaran.

Namun kali ini atau sejak 2023 hingga pertengahan 2024, para penerima BLT dipangkas nominalnya sehingga hanya menerima Rp 400.000, dengan alasan dialihkan untuk warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) serta Program Keluarga Harapan (PKH). 

Sementara gampong lainnya yang satu kecamatan di Bandar Dua, para penerima manfaat BLT menerima secara utuh alias tanpa dipangkas sedikitpun. 

“Ini patut kami pertanyakan dan perihal ini, kami selain tidak adanya transparan, juga tidak sanggup lagi menahannya," ujar dia.

Terkait tudingan tersebut, Keuchik Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pijay, Tgk Fuadi (54), kepada Serambinews.com, Senin (24/6/2024), mengatakan, pada awalnya penerima BLT sebanyak 21 orang dengan jumlah dana secara keseluruhan dari alokasi Dana Desa (DD) pada setiap tahun adalah Rp 18.900.000, dan setiap penerima menerima Rp 900.000.

“Namun sering perjalanan waktu, para penerima bansos serta PKH sebanyak 35 warga tidak lagi mendapatkan bantuan, maka mereka mengadukan kepada perangkat gampong sehingga mereka berhak mendapatkan perhatian serta bantuan atas kebijakan gampong," ujarnya.

Dari hasil kesepakan perangkat gampong dan tuha peut, disepakatilah agar dana BLT sebesar Rp 18,9 juta tersebut agar dapat dibagi kepada 56 penerima.

Maka atas kesepakatan bersama ini dilakukan pembagian kepada mereka dengan catatan, penerima BLT strata sosial lebih miskin sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) menerima Rp 400.000, dan selebihnya 20 KK mendapat Rp 225.000.

Jadi, seluruh dana BLT tersebut dinikmati warga yang berhak dan tidak satu rupiah pun mengalir ke kantong keuchik dan perangkat gampong. 

“Maka hasil kesepakatan bersama ini benar-benar kami jalankan demi perhatian dan manfaat kepada warga dengan status sosial kurang mampu," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved