Breaking News

Pemerintahan

Pemkab Aceh Timur Sosialisasi Penyusunan Dokumen KRB

Katanya, melihat kondisi-kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui BPBD perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan badan penanggulangan b

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok. Serambi
Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Dokumen KRB, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Maulidi Alfata I Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) di Aula Gedung Serbaguna Pendopo, Idi, Selasa (25/6/2024).

Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili staf ahli Bupati H Aiyub dalam sambutannya mengatakan bahwa ancaman suatu bencana di suatu wilayah dipengaruhi oleh aspek geografis secara keruangan, kelingkungan maupun kewilayahan.

"Mengingat tingginya resiko bencana di Aceh Timur, sudah seharusnya pemkab melalui BPBD melakukan pemenuhan layanan dasar sub urusan bencana yang ditetapkan melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 101 tahun 2018," katanya.

Katanya, melihat kondisi-kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui BPBD perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan badan penanggulangan bencana daerah dalam penyelenggaraan bencana.

Baca juga: Sempat Menguat, Begini Pasaran Harga Emas di Langsa Per 25 Juni 2024, Emas Perhiasan Turun 20 Ribu

"Salah satunya dengan melakukan kegiatan yang merupakan indikator dalam pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat salah satu Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana," tegas Aiyub.

Harapan kita semua melalui penyusunan kajian resiko bencana penyusunan dokumen kajian resiko bencana ini dapat mengetahui potensi jumlah korban dan kerugian yang diakibatkan oleh kejadian bencana," ucapnya.

"Dan saya menaruh harapan yang besar kepada semua peserta untuk dapat memberikan komitmen, masukan dan kontribusi nyata dalam penyusunan dokumen kajian resiko bencana di Aceh Timur," pinta Aiyub.

Sementara itu Ashadi, Kepala BPBD Aceh Timur, menerangkan tujuan dari sosialisasi untuk semua kalangan.

"Tujuan kegiatan Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB), adalah untuk menginformasikan kepada seluruh Pentahelix, Pemerintah, Akademisi, dunia usaha, tokoh organisasi masyarakat dan media massa," kata Ashadi, Kepala BPBD Aceh Timur.

Lebih lanjut Ashadi melaporkan bahwa, sasaran kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen kajian risiko bencana untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Di antaranya peta bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas, peta risiko bencana dan peta multibahaya.

"Selain itu dapat saya laporkan bahwa, peta kajian risiko bencana meliputi seluruh jenis bencana di antaranya, bencana banjir, tanah longsor, puting beliun, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran dan lahan, gempa bumi dan bencana tsunami," sebut Ashadi.

"Kegiatan sosialisasi ini berlangsung satu hari, dengan tahapan umum penyusunan kajian resiko bencana meliputi, tahapan persiapan, koordinasi awal, sosialisasi dan Internalisasi, survey dan verifikasi lapangan, diskusi teknis, laporan draf akhir dan review oleh BNPB serta finalisasi dan legissasi," terang Ashadi.

Adapun jumlah peserta sebanyak 34 yang terdiri atas perwakilan instansi vertikal, Balai Sungai Kementerian PUPR, para OPD, UPTD SKPA, Dunia Usaha, Universitas, Forum Masyarakat, dan perwakilan media massa.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved