Kasus Vina

Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Ditunda ke 1 Juli di Hari Bhayangkara

"1 Juli adalah hari Bhayangkara, tidak mungkin polisi mau bersidang di hari itu karena mereka sedang upacara hormat menghormat dan ada pesta besar"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com/Tangkap Layar/Istimewa
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Ditunda ke 1 Juli di Hari Bhayangkara

SERAMBINEWS.COM – Sidang Praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan alias Perong yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024), ditunda.

Sidang Praperadilan Pegi di kasus Vina itu ditunda karena termohon yakni Polda Jawa Barat  (Polda Jabar) tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang Praperadilan yang tertunda ini akan dilaksanakan pada Senin (1/7/2024) pekan depan, bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Sejumlah ahli menduga mangkirnya Polda Jabar dalam sidang praperadilan itu adanya hal yang belum tuntas dipersiapkan.

Sementara itu, Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus menyoroti mangkirnya Polda Jabar dalam sidang praperadilan tersangka Pegi.

“Malangnya nasib Pegi Setiawan. Udah bukti-bukti pembunuhan Vina cuma Ijazah, KTP, Akte Lahir hingga foto kondangan. Yang menuntut (Polda Jabar) masih mangkir dari Pra Peradilan. Katanya sidang ditunda hinggal awal Juli” ujarnya, Selasa (25/6/2024), dikutip dari akun X-nya.

Sidang praperadilan akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024 mendatang, bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Menurut Jhon Sitorus, pihak Polda Jabar dimungkinkan kembali mangkir dari panggilan PN Bandung karena mereka sedang ‘pesta besar’ di hari tersebut.

“Padahal, 1 Juli adalah hari Bhayangkara, tidak mungkin polisi mau bersidang di hari itu karena mereka sedang upacara hormat menghormat dan ada pesta besar disana. Lalu Pra Peradilan akan ditunda terus sampai P21,” sebutnya.

“Tapi percayalah, itu tanda engkau sedang ada dijalan yang benar. Tetap tegak kepala,”

“Kita akan selesaikan dipersidangan. Kami akan kawal sampai tuntas, jangan gentar.

“Kita buktikan, suara keadilan itu masih ada walau hanya tinggal sebutir pasir diantara jutaan pasir dan batu serta ombak yang menyapu,” pungkas pegiat media sosial itu.

 

PN Bandung Pastikan Sidang Praperadilan Tetap Lanjut Meski Polda Jabar Kembali Mangkir

Sementara itu, pihak PN Bandung memastikan tak akan menunda lagi sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved