Kasus Vina
Polri Akui Kurang Teliti Saat Awal Pengusutan Kasus Vina, Pembunuhan Tapi Dibikin Laka Lantas Biasa
Padahal kematian Vina dan Eky merupakan kasus pembunuhan, yang kemudian direkayasa oleh pelaku seolah seperti laka lantas.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Polri Akui Kurang Teliti Saat Awal Pengusutan Kasus Vina, Pembunuhan Tapi Dibikin Laka Lantas Biasa
SERAMBINEWS.COM – Polri akhirnya mengakui anggotanya kurang teliti dalam pengusutan awal kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon, Jawa Barat.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Vina, anggota polisi yang bertugas menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas.
Padahal kematian Vina dan Eky merupakan kasus pembunuhan, yang kemudian direkayasa oleh pelaku seolah seperti laka lantas.
Kurangnya ketelitian yang dilakukan oleh anggota polisi dalam penanganan awal kasus Vina itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.
Pernyataan itu diungkapkan Sandi saat ditanyakan soal alasan polisi menulis hasil visum Vina dan Eki sebagai kematian tidak wajar pada delapan tahun silam.
Terkait kasus ini, Sandi menjelaskan, pihak kepolisian awalnya menerima laporan bahwa Vina dan Eki meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sandi mengatakan, tindakan anggota tersebut merupakan bentuk ketidaktelitian karena mengatagorikan kasus Vina dan Eki sebagai kecelakaan biasa.
Kemudian, beberapa hari setelahnya terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.
Meski begitu, Sandi menyebut anggota yang tidak teliti di awal kasus Vina dan Eki ini sudah diberi sanksi pada 2016 lalu.
"Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, psikolog forensik Reza Indragiri mengetahui soal hasil visum Vina dan Eki ditulis karena mati tidak wajar setelah membaca berkas visum et repertum yang dilaksanakan dua dokter umum dan satu dokter forensik.
Namun, penyebab kematian biasanya dapat dikatagorikan dalam katagori natural, accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan pembunuhan.
“Di dalam berkas yang saya baca, kesimpulan akhirnya hanya ada kematian tidak wajar,”
Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Ditunda ke 1 Juli di Hari Bhayangkara |
![]() |
---|
Ditolak Presiden Jokowi, Menkumham Akui Belum Periksa Grasi 7 Terpidana Kasus Vina: Saya Cek Dulu |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Tolak Grasi yang Diajukan 7 Terpidana Kasus Vina, Kadiv Humas Polri Bacakan Isinya |
![]() |
---|
Nasib Vina Diputuskan Siang Ini, Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah Rp 7,115 Miliar |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Vina Abdya Digelar Besok, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.