Berita Bireuen
Pemkab Bireuen dan PIM Tandatangani MoU, Ini Kegiatan Dilakukan
Penanaman bibit pohon dilakukan jajaran direksi PT PIM, Pemkab Bireuen, perwakilan Umuslim dan juga perwakilan komunitas
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Penanaman bibit pohon dilakukan jajaran direksi PT PIM, Pemkab Bireuen, perwakilan Umuslim dan juga perwakilan komunitas
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemkab Bireuen dan PT PIM Lhokseumawe, Rabu (26/6/2024) menandatangani MoU keberlanjutan dan keanekaragaman hayati rawa gambut Paya Nie, Kutablang Bireuen di Tanjong
rawa Paya Nie, Desa Blang Me Kutablang, Bireuen.
Jalinan kerja sama (MoU) pada nota kesepahaman perlindungan dan keberlanjutan rawa basah gambut Paya Nie serta penandatanganan Bumdesma sembilan desa yang bersentuhan dengan Paya Nie.
Selain itu juga dilakukan penanaman 1.000 bibit pohon matoa, bambu dan mangrove juga pembagian 3.000 benih bibit ikan gabus secara simbolis.
Penanaman bibit pohon dilakukan jajaran direksi PT PIM, Pemkab Bireuen, perwakilan Umuslim dan juga perwakilan komunitas Backkaru dan Sekolah Lingkungan Sabir Bireuen.
Tenaga ahli pemberdayaan ekonomi masyarakat desa Kabupaten Bireuen Zulfikar SE mengatakan, untuk
pengelolaan dan pelestarian kawasan rawa Paya Nie, maka perlu dibentuk Bumdes Bersama yang terdiri dari sembilan desa yang ada dalam kawasan Paya Nie.
Keberadaan Bumdes Bersama untuk menjalankan kegiatan ekonomi masyarakat dalam kawasan tersebut, dengan tetap mendapatkan pembinaan dan pengembangan serta supervisi dari PT PIM dan Pemkab Bireuen.
Pertemuan juga dihadiri sembilan keuchik lingkar Paya Nie yaitu Keuchik Desa Blang Mee, Tingkem Manyang, Kulu Kuta, Glee Putoh, Buket Dalam, Crueng Kumbang, Tanjong Siron, Paloh Raya serta Paloh Peuradi, Kutablang.
Asisten II Sekdakab Bireuen, Dailami SHut MLink menyambut baik MoU dengan PIM untuk kelanjutannya dalam pengelolaan rawa basah gambut Paya Nie agar dapat terus dilestarikan sejumlah pohon endemis hutan Gambut dengan berbagai macam jenis purun akan terus terjaga.
MoU tersebut untuk mendukung Qanun yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Kabupaten Bireuen nomor 7 tahun 2013 Tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten tahun 2012- 2032, Paya Nie masuk dalam kawasan dengan fungsi Perlindungan kawasan bawahannya. (*)
Pemuda Cureh Bireuen Sukses Gelar Lomba Layang Tunang Antar Desa |
![]() |
---|
36 Anggota Pramuka Pesantren Ummulqura Bireuen Dilepas Naik Bus ke Jambore Internasional di Cibubur |
![]() |
---|
Di Tengah Terik Matahari, Ratusan Warga Peulimbang Bireuen Rela Mengantri di Pasar Murah |
![]() |
---|
DPMPTSP Bireuen Bahas RUPM 2025–2029, Libatkan Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Simpora ke XVI, Umuslim Bireuen Tunjukkan Standar World Class |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.