Berita Banda Aceh

Cegah Penyebaran HIV & Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Amankan 3 Waria di Tepi Krueng Aceh

Penertiban pada Kamis (27/6/2024) dini hari itu dalam rangka mengantisipasi pelanggaran syariat Islam dan menekan angka penularan HIV/AIDS. 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Kompas.com
Ilustrasi waria 

Penertiban pada Kamis (27/6/2024) dini hari itu dalam rangka mengantisipasi pelanggaran syariat Islam dan menekan angka penularan HIV/AIDS. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau Satpol PP WH Kota Banda Aceh menertibkan tiga  waria di kawasan tepi Krueng Aceh atau Jalan Cut Mutia Banda Aceh.

Penertiban pada Kamis (27/6/2024) dini hari itu dalam rangka mengantisipasi pelanggaran syariat Islam dan menekan angka penularan HIV/AIDS. 

Kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu lokasi rawan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh.

Keberadaan waria di kawasan itu hingga larut malam dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar dan berpotensi memicu pelanggaran lainnya.

Oleh karena itu, petugas mengamankan dan membawa ketiga waria tersebut ke Kantor Satpol PP WH Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami mengamankan mereka karena meresahkan warga sekitar dan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat Islam lainnya,” ujar Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Banda Aceh, Amari Asmadi, SAg.

Baca juga: Kisah Husain, PNS Pajak Bergaji 20 Juta Rela Resign Demi Susul Istri ke Australia, Begini Nasibnya

Amri menjelaskan, setelah dilakukan pendataan awal diketahui ketiganya berasal dari luar Banda Aceh.

Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol PP WH Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain mendata identitas, ketiga waria tersebut juga telah menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Baiturrahman.

“Tes kesehatan sengaja kita lakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para waria baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental,” terang Amri. 

Sementara Asisten 1 Setdako Banda Aceh, Bachtiar, SSos mengapresiasi langkah Satpol PP WH Kota Banda Aceh yang tetap konsisten melakukan pengawasan syariat Islam di tengah intensitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat menjelang PON XXI Aceh-Sumut 2024, September mendatang.

“Saya mengapresiasi Satpol PP WH yang tetap konsisten dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh, meskipun saat ini mereka juga disibukkan dengan tugas lain menjelang perhelatan PON,” ujar Bachtiar.

Baca juga: VIDEO Angkatan Udara Hizbullah Luncurkan Drone ke Rumah Perwira Tentara Israel hingga Terbakar Habis

Bachtiar berharap Satpol PP WH Kota Banda Aceh dapat terus menjalankan semua tugas yang menjadi tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan profesional.

“Saya harap Satpol PP WH Kota Banda Aceh dapat terus bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, baik dalam hal pengawasan syariat Islam maupun penyelanggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat” ujar Bachtiar.

Bachtiar meyakini eksistensi Satpol PP WH Kota Banda Aceh dalam mengawal Penegakan Syariat Islam bisa menjadi salah satu wasilah untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kota Banda Aceh.

“Insya Allah kerja keras Satpol PP WH Kota Banda Aceh bisa menjadi salah satu jalan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kota Banda Aceh” kata Bachtiar. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved