Berita Banda Aceh
Gerebek Pesta Narkoba di Sebuah Cafe Kawasan Meuraxa, BNNP Aceh Amankan 5 Orang Positif
Karena dicurigai, ke-20 orang tersebut, yang terdiri atas 10 pria dan 10 wanita langsung dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan tes urin.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Amirullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melalui bidang pemberantasan melakukan razia ke cafe di wilayah Banda Aceh, Rabu (26/6/2024) malam.
Awalnya, pihak BNNP Aceh mendapat laporan dari masyarakat, terkait dugaan adanya pesta narkoba pada sebuah cafe di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tim pemberantasan BNNP Aceh langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan.
Setiba di lokasi, tim BNNP Aceh mendapati 20 orang muda-mudi sedang berada di cafe tersebut.
Baca juga: Dukung Razia Judi Online, Komisioner KPI Aceh Minta Kominfo Blokir Aplikasi Judi Online untuk Aceh
Karena dicurigai, ke-20 orang tersebut, yang terdiri atas 10 pria dan 10 wanita langsung dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan tes urin.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, M.M mengatakan, setelah dilakukan pengujian urin, dari 20 orang tersebut, lima orang dinyatakan positif narkoba.
Kelima orang tersebut berinisial T (41), F (21), F (27), D (34), dan FR (28).
Lalu, lima orang tersebut diamankan oleh pihak BNNP untuk proses penindakan lebih lanjut. Sedangkan 15 orang lainnya yang dinyatakan negatif diperbolehkan kembali pulang.
“Saat ini kelima orang tersebut diamankan di kantor BNNP Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Birgjen Marzuki mengatakan, razia ini dilakukan setelah tim BNNP Aceh menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya pesta narkoba di sebuah caffe di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga diri dengan tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan yang tidak sesuai dengan syariat islam yang berlaku Aceh.(*)
Baca juga: Diampuni Dosa, Inilah 3 Keutamaan Baca Surah Al Kahfi pada Hari Jumat, Lengkap Ayat 1-10
Baca juga: Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan dari Sekarang
Wakil DPRK Ajak Warga Ramaikan Lomba HUT RI di Krueng Lampaseh, Ada Main Galah hingga Tangkap Bebek |
![]() |
---|
MK Tolak Jabatan Keuchik 8 Tahun, Akademisi USK Sebut Itu Hanya Keinginan Elit |
![]() |
---|
RSUDZA Gelar Musyawarah Ranting IBI Tahun 2025, Bidan Diharap Mampu Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lantik M Nasir sebagai Sekda Aceh Definitif, Mualem: Sudah Teruji |
![]() |
---|
Mualem Resmi Lantik M Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif, Kenang Saat Pimpin KONI Dua Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.