MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Namanya Bakal Diungkap

"Enggak ada pilihan bagi MKD sebagai penjaga etika parlemen, segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online."

Editor: Faisal Zamzami
Dok polisi
Judi slot online dering. 

Jika sudah menerima laporan dari PPATK, MKD mengaku akan segera memproses anggota-anggota yang diduga terlibat itu. 

"Diungkaplah, nanti MKD yang proses," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). 

Saleh mengatakan, dalam waktu dekat PPATK akan menyerahkan nama-nama tersebut. 

"Ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online."

"Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD akan memroses yang terlibat 82 orang ini," katanya. 

Saleh menilai, perbuatan oknum-oknum itu memalukan dan mencoreng citra parlemen.  

"Judi ini kan penyakit masyarakat tetapi kalau anggota dewan yang terlibat, itu keterlaluan juga," kata Saleh.

Baca juga: Dukung Razia Judi Online, Komisioner KPI Aceh Minta Kominfo Blokir Aplikasi Judi Online untuk Aceh

Total 1.000 Anggota Dewan

Sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada MKD terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved