MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Namanya Bakal Diungkap

"Enggak ada pilihan bagi MKD sebagai penjaga etika parlemen, segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online."

Editor: Faisal Zamzami
Dok polisi
Judi slot online dering. 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus pun mendesak MKD untuk segera menindak tegas 82 anggota DPR yan diduga main judi online

"Enggak ada pilihan bagi MKD sebagai penjaga etika parlemen, segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online."

"Proses itu harus diakhiri dengan hukuman tegas pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPR," kata Lucius, Jumat (28/6/2024) dikutip dari Kompas.com. 

Lucias mengatakan, tak ada pilihan bagi MKD untuk menunjukkan ketegasannya karena judi online sudah menjamur. 

Menurutnya, jika sanksi ringan yang diterapkan kepada anggota DPR yang bermain judi online akan menjadi contoh buruk bagi publik. 

MKD nantinya dianggap menyumbangkan modal negatif bagi parlemen baru.

"Pemberantasan judi online hanya akan menjadi bahan candaan jika DPR melalui MKD tak memulainya," kata Lucius.

Lucius menilai, pemecatan adalah sanksi yang tepat untuk memberi harapan yang lebih besar untuk DPR periode mendatang. 

"Jika MKD tak memproses itu artinya kehormatan DPR digadaikan oleh MKD. MKD menyamakan kehormatan DPR setara dengan kehormatan pelaku judi online." 

"Jadi ini pertaruhan citra, wibawa, dan kehormatan DPR. Semua tanggung jawab itu ada dalam genggaman MKD," ujar Lucius.

Baca juga: PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Main Judi Online

Namanya Bakal Diungkap

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal membeberkan nama-nama anggota DPR yang terlibat dan bermain judi online

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setidaknya ada 82 anggota DPR RI yang sudah teridentifikasi bermain judi online

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved