Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikah Siri dengan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Korban Diberi Rp 300 Ribu
Seorang pengasuh pesantren di Lumajang, Jawa Timur bernama Erik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Erik meminjam rumah temannya yang berinisial V untuk melakukan hubugan badan.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," tukasnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Lumajang pada 14 Mei 2024.
Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri ini.
"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa, tersangka belum dan ini masih proses.pemeriksaan, keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.
Baca juga: Nasib Briptu J, Polisi yang Lindas Bendera Israel Pakai Mobil Patroli, Kini Diperiksa Propam
Baca juga: Naik Tipis, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Jumat 28 Juni 2024
Baca juga: VIDEO Situasi Mencekam, 3 Ribu Warga Israel Kepung & Bakar Rumah PM Netanyahu
Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka Buntut Pernikahan Siri dengan Cewek 16 Tahun
Bunuh Kekasihnya Siska, Iwan Tulis Status WhatsApp: 'Tak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Kecuali Maut' |
![]() |
---|
Dua Korban Kebakaran di Jangka Bireuen Terima Rp 33 Juta dari Donasi Warga |
![]() |
---|
Pria di Simalungun Nekat Bacok Adik Kandung Gegara Masalah Sepele |
![]() |
---|
Sosok Marsma TNI Fajar Adrianto, Meninggal Kecelakaan Pesawat di Bogor, Mantan Pilot F-16 |
![]() |
---|
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.