Breaking News

Berita Abdya

Intel TNI di Abdya Ciduk 3 Pemuda Pesta Sabu, 1 Orang Diduga Bandar, Ini Sejumlah BB Diamankan  

Ketiganya diamankan di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, Abdya, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB. 

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Beni Maradona, SSos 

Ketiganya diamankan di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, Abdya, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya, mengamankan tiga pemuda terduga pelaku tindak pidana narkoba. 

Ketiganya diamankan di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, Abdya, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB. 

Ketiga pemuda tersebut berinisial AI (30) asal Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng diduga sebagai pengedar.

Sementara dua pemuda lainnya diduga sebagai pengguna yaitu AAR (31) asal Desa Padang, Manggeng dan FR (20) asal Desa Pante Geulima, Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos melalui Danunit Intelijen Lettu Inf Bakhtiar menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. 

Bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dilakukan pesta sabu.

Baca juga: Bocah SMA Nekat Cabuli Istri Orang Sedang Tidur, Korban Sempat Kira Suaminya

"Dalam penggerebekan tadi malam anggota kita juga didampingi perangkat desa dan warga," terang Lettu Bakhtiar dalam siaran pers, Jumat (28/6/2024). 

Dari penggerebekan itu, kata Bakhtiar, pihaknya mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. 

Di antaranya satu bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik/pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone. 

Kemudian uang tunai Rp 1,6 juta dan 1 unit mobil jenis Brio Satya, Nopol BL 1877 VK. 

Kepada petugas, ketiga pemuda ini membenarkan telah melakukan pesta sabu. Salah satu pelaku, AI (30) mengaku sejak tahun 2019 dirinya adalah bagian dari sindikat pengedar narkoba antar kabupaten.

Dari keterangannya, mantan napi kasus sabu ini juga menyebut pernah memperjualbelikan barang haram ini mulai dari Aceh Selatan, Nagan Raya, hingga Lhokseumawe Aceh Utara.

Baca juga: VIDEO Siap Bantu Israel, AS Pindahkan Pasukannya Dekat Perbatasan Lebanon

Operasi peredaran benda haram ini bahkan melibatkan jaringan napi di salah satu Lapas di Aceh. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved