Kajian Islam
Bersentuhan dengan Mertua, Apakah Batal Wudhu? Begini Penjelasan UAS dan Buya Yahya
Ustad Abdul Somad dalam sebuah potongan video kajiannya yang diunggah di YouTube Q&A Islam mengatakan, tidak batal wudhu apabila menantu bersentuhan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
"Mahram itu ada tiga. Satu, mahram nasab. Dua, mahram susuan. Ketiga mahram karena pernikahan," ujar Buya Yahya.
"Anda dengan istri batal wudhu, tapi dengan mertua tidak. Karena apa, Anda tidak boleh menikah dengan mertua Anda sampai kapanpun," imbuhnya.
Tak hanya ibu mertua, mahram karena musharah pernikahan ini juga berlaku pada silsilah keluarga istri lainnya, yaitu nenek istri (ibu dari ibu mertua) dan selanjutnya ke atas.
Orang-orang tersebut, kata Buya Yahya, tetap haram dinikahi oleh lelaki sekalipun ia dan istrinya sudah bercerai atau sang istri telah meninggal dunia.
"Mertua tetap mertua, mahram selamanya. Siapa lagi? ya ke atasnya, ibunya mertua namanya nenek istri, mahram. Sampai terus keatasnya (mahram)," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Lima Amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustaz Adi Hidayat : Menghapus Dosa, Pahala Berlipat Ganda |
![]() |
---|
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.