Hari Ini Terakhir, Berikut Cara Cek Status Pemadanan NIK Jadi NPWP Pakai Nomor KTP, Ini Risikonya
DJP Kemenkeu akan mulai menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP secara penuh mulai besok, Senin (1/7/2024).
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan hari ini, Minggu (30/6/2024) adalah hari terakhir bagi wajib pajak melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
DJP Kemenkeu akan mulai menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP secara penuh mulai besok, Senin (1/7/2024).
Ketentuan tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor PENG-6/PJ.09/2024 tentang Penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak pada Sistem Administrasi Perpajakan.
Pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs pajak.go.id. Lantas, bagaimana cara mengecek status NIK-NPWP yang sudah dipadankan?
Cara cek status NIK-NPWP pakai nomor KTP
Dilansir dari laman resmi Instagram DJP @ditjenpajakri, NIK yang sudah dipadankan dengan NPWP dapat dicek secara online.
Anda hanya perlu menggunakan NIK yang sudah tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.
Untuk melakukannya, simak cara berikut ini.
- Kunjungi laman resmi DJP di ereg.pajak.go.id
- Pilih menu “Cek NPWP”
- Setelah itu masukkan kategori NPWP sebagai orang pribadi
- Kemudian masukkan NIK yang tertera di KTP.
- Lalu masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan kode keamanan (captcha)
- Klik menu “cari”
| VIDEO - Heboh! WN Israel Tinggal di Indonesia Gunakan KTP Palsu |
|
|---|
| Aron Geller Warga Negara Israel Punya KTP Cianjur Jawa Barat, Kok Bisa? |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025, 6.478 Warga Aceh Besar Belum Rekam KTP |
|
|---|
| VIDEO Menkeu Purbaya Bakal Bongkar Skandal Anak Buahnya ‘Main Bunga’ dari Uang Deposito Rp 285,6 T |
|
|---|
| Disdukcapil Aceh Singkil Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-kartu-NPWP-dan-KTP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.