Hari Ini Terakhir, Berikut Cara Cek Status Pemadanan NIK Jadi NPWP Pakai Nomor KTP, Ini Risikonya
DJP Kemenkeu akan mulai menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP secara penuh mulai besok, Senin (1/7/2024).
- Tunggu beberapa saat hingga laman selesai dimuat.
Apabila sudah tervalidasi, maka laman akan muncul status “aktif” dan status NPWP16 berubah menjadi “valid.”
Baca juga: NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Juli 2024, Ini Batas Waktu Pemadanan NIK
Cara memadankan NIK-NPWP
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/6/2024), bagi yang belum memadankan NIK-NPWP, wajib pajak dapat mengikuti cara berikut ini.
- Kunjungi laman resmi DJP di www.pajak.go.id
- Klik menu “login”
- Masukkan 15 digit NPWP yang sudah dimiliki
- Masukkan kata sandi dan kode captcha
- Selanjutnya buka menu “profil”
- Lalu masukkan NIK sesuai dengan yang ada di KTP
- Klik menu “cek validitas NIK”
- Setelah itu, klik “ubah profil”
- Apabila sudah berhasil, klik menu “logout”
- Kemudian lakukan login ulang dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang baru saja dimasukkan.
Apabila NIK sudah tercantum di menu profil maka artinya NPWP sudah dipadankan dengan NIK dan dapat digunakan di kemudian hari.
| Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel |
|
|---|
| Lowongan PPNPN Kemenkeu 2026 Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar, Gaji & Skill Desain Jadi Nilai Tambah |
|
|---|
| DJP Blokir Rekening Penunggak Pajak, 275 Rekening di Jabar Sudah Ditindak, Segera Cek Rekeningmu |
|
|---|
| Cara Cek Status Desil Kemensos Terbaru Mei 2026 Kini Bisa Lewat HP, Cukup Siapkan NIK KTP |
|
|---|
| Fotokopi e-KTP Berpotensi Langgar UU, Dukcapil: Data Sudah Tersimpan di Cip |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-kartu-NPWP-dan-KTP.jpg)