Hari Ini Terakhir, Berikut Cara Cek Status Pemadanan NIK Jadi NPWP Pakai Nomor KTP, Ini Risikonya
DJP Kemenkeu akan mulai menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP secara penuh mulai besok, Senin (1/7/2024).
- Tunggu beberapa saat hingga laman selesai dimuat.
Apabila sudah tervalidasi, maka laman akan muncul status “aktif” dan status NPWP16 berubah menjadi “valid.”
Baca juga: NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Juli 2024, Ini Batas Waktu Pemadanan NIK
Cara memadankan NIK-NPWP
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/6/2024), bagi yang belum memadankan NIK-NPWP, wajib pajak dapat mengikuti cara berikut ini.
- Kunjungi laman resmi DJP di www.pajak.go.id
- Klik menu “login”
- Masukkan 15 digit NPWP yang sudah dimiliki
- Masukkan kata sandi dan kode captcha
- Selanjutnya buka menu “profil”
- Lalu masukkan NIK sesuai dengan yang ada di KTP
- Klik menu “cek validitas NIK”
- Setelah itu, klik “ubah profil”
- Apabila sudah berhasil, klik menu “logout”
- Kemudian lakukan login ulang dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang baru saja dimasukkan.
Apabila NIK sudah tercantum di menu profil maka artinya NPWP sudah dipadankan dengan NIK dan dapat digunakan di kemudian hari.
| VIDEO - Heboh! WN Israel Tinggal di Indonesia Gunakan KTP Palsu |
|
|---|
| Aron Geller Warga Negara Israel Punya KTP Cianjur Jawa Barat, Kok Bisa? |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025, 6.478 Warga Aceh Besar Belum Rekam KTP |
|
|---|
| VIDEO Menkeu Purbaya Bakal Bongkar Skandal Anak Buahnya ‘Main Bunga’ dari Uang Deposito Rp 285,6 T |
|
|---|
| Disdukcapil Aceh Singkil Lakukan Perekaman KTP Elektronik Bagi Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-kartu-NPWP-dan-KTP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.